JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membawa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ke Jakarta setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jawa Timur. Langkah ini diambil guna melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat pucuk pimpinan daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Gatut Sunu telah diterbangkan ke ibu kota pada Sabtu (11/04/2026) pagi untuk menjalani rangkaian prosedur hukum lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Pemeriksaan Intensif di Gedung Merah Putih
Berdasarkan pantauan di lokasi, Gatut Sunu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 06.50 WIB. Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, ia langsung digiring oleh tim penindakan menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
“Pagi ini tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan singkatnya kepada pers.
Hasil Penyelidikan Tertutup di Jawa Timur
Operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah ini merupakan puncak dari rangkaian penyelidikan tertutup yang telah dilakukan sebelumnya di wilayah Jawa Timur. Meski demikian, tidak seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut langsung dibawa ke Jakarta secara bersamaan.
Beberapa pihak lain yang diduga terlibat dikabarkan masih menjalani pemeriksaan awal di daerah guna pemetaan peran masing-masing dalam konstruksi perkara tersebut.
KPK Segera Umumkan Status Hukum
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum membeberkan secara rinci detail perkara maupun barang bukti yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut. Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara transparan melalui konferensi pers resmi segera setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal dan melakukan gelar perkara (ekspose). Publik diminta bersabar menunggu informasi resmi mengenai konstruksi perkara yang menjerat sang bupati.












