BANDUNG — Fenomena keretakan rumah tangga di Kota Kembang terus menjadi sorotan tajam. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Agama, jumlah kasus perceraian di Kota Bandung sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai 7.119 kasus. Meski angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah tersebut dinilai masih tergolong tinggi dan menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.
Tingginya angka perceraian ini memicu kekhawatiran terhadap ketahanan sosial, mengingat keluarga merupakan unit terkecil sekaligus fondasi utama dalam pembangunan karakter masyarakat.
Penurunan Angka, Namun Tetap di Level Mengkhawatirkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencatat bahwa fluktuasi angka perceraian ini sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari masalah ekonomi, perselisihan terus-menerus, hingga kurangnya pemahaman mengenai manajemen konflik keluarga.
“Meski ada tren penurunan dibanding tahun lalu, angka 7.119 tetap merupakan jumlah yang besar. Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih serius dalam melakukan pembinaan pranikah maupun penguatan pasca-nikah,” ungkap perwakilan Pemkot Bandung dalam evaluasi kinerja sosial tahunan.
Integritas Pribadi dan Pembinaan Keluarga
Menanggapi kondisi ini, Pemkot Bandung menekankan bahwa integritas tidak hanya menjadi syarat mutlak dalam menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga harus diterapkan dalam kehidupan pribadi, terutama dalam membina keharmonisan keluarga.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung berkomitmen untuk:
-
Optimalisasi Konseling Pranikah: Memperketat kualitas edukasi bagi calon pengantin agar siap secara mental dan finansial.
-
Program Sekolah Ibu dan Ayah: Menggalakkan pelatihan pola asuh dan manajemen rumah tangga di tingkat kecamatan.
-
Layanan Mediasi Terpadu: Memperkuat peran Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam memediasi pasangan yang tengah mengalami konflik.
Membangun Kota Lewat Keluarga Harmonis
Ketahanan keluarga diyakini berdampak langsung pada indeks kebahagiaan dan produktivitas warga kota. Pemkot Bandung percaya bahwa dengan keluarga yang kokoh, masalah sosial lainnya seperti kenakalan remaja dan gangguan psikologis dapat diminimalisir secara signifikan.
Melalui komitmen berkelanjutan, diharapkan pada tahun 2026 ini, angka perceraian di Kota Bandung dapat ditekan lebih rendah lagi, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga sakralitas dan keutuhan institusi pernikahan.












