JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI secara resmi meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penarikan seluruh pasukan TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon Selatan. Desakan ini muncul menyusul insiden tragis yang menewaskan tiga prajurit terbaik bangsa dalam menjalankan misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa keselamatan personel TNI harus menjadi prioritas absolut pemerintah di tengah eskalasi konflik yang kian memanas.
Kronologi Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Situasi di Lebanon Selatan dilaporkan semakin berbahaya bagi pasukan penjaga perdamaian. Dalam kurun waktu singkat, Indonesia kehilangan tiga prajurit dalam dua insiden berbeda:
-
Minggu (29/3/2026): Praka Farizal Rhomadhon gugur akibat serangan di markas UNIFIL dekat Adchit Al Qusayr.
-
Senin (30/3/2026): Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan meninggal dunia setelah kendaraan pengawal konvoi yang mereka tumpangi terkena ledakan hebat.
Desakan Evaluasi dan Sanksi Internasional
Ahmad Muzani menyatakan duka cita mendalam sekaligus mengutuk keras serangan yang menyasar pasukan perdamaian. Ia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Keselamatan prajurit kita adalah amanat konstitusi. Jika tidak ada jaminan keamanan yang memadai dari PBB, maka penarikan pasukan menjadi langkah yang harus dipertimbangkan secara serius,” tegas Muzani, Selasa (31/3/2026).
MPR RI juga mendorong pemerintah untuk:
-
Investigasi Global: Memastikan PBB menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
-
Penghargaan Negara: Memberikan penghormatan tertinggi dan santunan bagi keluarga prajurit yang gugur maupun luka-luka.
-
Evaluasi Misi: Meninjau kembali urgensi keberlanjutan kontingen Indonesia di wilayah konflik yang sudah tidak kondusif bagi misi kemanusiaan.
Komitmen Konstitusional Melindungi Warga Negara
Lebih lanjut, Muzani mengingatkan bahwa meskipun Indonesia berkomitmen pada perdamaian dunia, kewajiban utama negara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Penugasan di wilayah berisiko tinggi tanpa protokol keamanan yang mumpuni dinilai perlu dikaji ulang demi menghindari jatuhnya korban lebih lanjut.
Saat ini, publik menunggu langkah diplomasi yang akan diambil oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan terkait status ribuan personel TNI yang masih bersiaga di perbatasan Lebanon-Israel tersebut.












