KONAWE SELATAN — Aksi unjuk rasa menolak pembangunan dermaga tambang (jetty) milik PT Tambang Indonesia Sejahtera (PT TIS) di Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, berakhir ricuh pada Senin (16/3/2026). Bentrokan pecah setelah massa aksi dari Desa Bangun Jaya berhadapan dengan kelompok warga lain yang diduga didatangkan untuk menghalau jalannya demonstrasi.
Aksi yang dikoordinatori oleh Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (ARPEKA Sultra) ini melibatkan sedikitnya 100 orang yang menuntut penghentian aktivitas konstruksi di wilayah pesisir mereka.
Pemicu Konflik: Mata Pencaharian Nelayan Terancam
Penolakan keras warga Desa Bangun Jaya bukan tanpa alasan. Lokasi pembangunan jetty yang sangat dekat dengan permukiman dianggap telah melumpuhkan aktivitas ekonomi lokal.
Beberapa poin keberatan warga meliputi:
-
Kerusakan Alat Tangkap: Aktivitas konstruksi menyebabkan rusaknya alat tangkap ikan tradisional jenis “serong” milik nelayan.
-
Minim Sosialisasi: Warga menuding pihak perusahaan melakukan pembangunan tanpa prosedur sosialisasi dan koordinasi yang jelas dengan masyarakat terdampak.
-
Ketidakhadiran di RDP: Pihak PT TIS diketahui mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra pada 9 Maret lalu, namun tetap melanjutkan pengerjaan proyek di lapangan.
Dugaan Adu Domba Antarmasyarakat
Ketua ARPEKA Sultra, Zaldin, menyayangkan terjadinya bentrokan horizontal di lokasi kejadian. Ia menyebut situasi memanas karena adanya mobilisasi massa dari desa-desa tetangga, bahkan dari Pulau Towea, Kabupaten Muna, yang sengaja dihadirkan untuk menghadang warga Bangun Jaya.
“Kami menilai ini adalah upaya pihak pertambangan untuk membungkam masyarakat dalam mengemukakan pendapat di depan umum. Hal yang lebih memprihatinkan, ini terjadi di depan aparat kepolisian, bahkan ada Wakapolres Konawe Selatan di lokasi,” tegas Zaldin pada Selasa (17/3/2026).
Investasi vs Hak Konstitusional
Zaldin menekankan bahwa kehadiran investasi di daerah semestinya menjadi motor kesejahteraan, bukan pemantik konflik antarwarga. Langkah perusahaan yang dinilai “membenturkan” masyarakat menjadi sorotan tajam karena berpotensi merusak tatanan sosial di wilayah tersebut.
Kini, publik mendesak pihak kepolisian dan Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah mediasi yang transparan guna mengusut keabsahan proyek jetty tersebut sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi hak-hak nelayan tradisional yang terdampak.












