KONAWE SELATAN — Eskalasi penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara kembali memicu bentrokan fisik. Aksi demonstrasi warga Desa Bangun Jaya bersama Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPEKA) Sultra menolak pembangunan jetty (dermaga tambang) milik PT Tambang Indonesia Sejahtera (PT TIS) berujung ricuh pada Minggu (15/3/2026).
Kericuhan ini memicu keprihatinan mendalam karena adanya indikasi kuat keterlibatan kelompok luar yang sengaja didatangkan untuk menghadang massa aksi, sehingga memicu bentrokan antarwarga.
Nelayan Tergusur dan Minim Sosialisasi
Penolakan warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, didasari oleh dampak lingkungan dan ekonomi yang nyata. Lokasi pembangunan jetty tersebut dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan wilayah tangkap nelayan tradisional.
Beberapa dampak utama yang dikeluhkan warga antara lain:
-
Kerusakan Alat Tangkap: Sejumlah alat tangkap ikan jenis “serong” milik warga rusak akibat aktivitas konstruksi di pesisir.
-
Hilangnya Mata Pencaharian: Aktivitas pembangunan menutup akses nelayan tradisional yang telah menggantungkan hidup di kawasan tersebut selama puluhan tahun.
-
Minim Transparansi: Warga menyebut proyek ini berjalan tanpa proses sosialisasi yang layak kepada masyarakat terdampak langsung.
Absen di RDP, Pembangunan Jalan Terus
Kekecewaan warga memuncak setelah pihak PT TIS mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada 9 Maret 2026 lalu. Meski absen dari forum resmi, perusahaan justru dilaporkan tetap melanjutkan pembangunan di lapangan, yang dianggap warga sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap lembaga legislatif.
Dugaan Rekayasa Konflik Horizontal
Ketua ARPEKA Sultra, Zaldin, mengecam keras munculnya kelompok warga dari desa lain, termasuk massa dari Pulau Towea (Kabupaten Muna), yang berada di lokasi saat aksi berlangsung. Ia menilai ada upaya sistematis dari pihak tertentu untuk membenturkan masyarakat.
“Investasi seharusnya membawa berkah, bukan memicu konflik sosial. Kami melihat ada indikasi kuat upaya membenturkan masyarakat guna membungkam suara penolakan warga. Ini sangat berbahaya karena menciptakan konflik horizontal,” tegas Zaldin.
Desakan kepada Penegak Hukum
Peristiwa kericuhan ini dilaporkan terjadi di hadapan aparat kepolisian, termasuk Wakapolres Konawe Selatan yang disebut berada di lokasi kejadian. Masyarakat mendesak agar Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum segera:
-
Menghentikan Sementara Proyek: Melakukan audit terhadap izin lingkungan dan prosedur sosial PT TIS.
-
Mengusut Pemicu Kericuhan: Menindak aktor intelektual di balik pengerahan massa luar yang memicu bentrokan.
-
Memediasi Warga: Menjamin hak-hak konstitusional warga pesisir dilindungi di atas kepentingan investasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tambang Indonesia Sejahtera (PT TIS) belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka di RDP maupun tudingan mengenai mobilisasi massa luar dalam aksi tersebut.












