GRESIK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi memulai babak baru dalam pengelolaan limbah melalui teknologi Landfill Mining di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik. Inovasi ini ditujukan untuk membongkar gunungan sampah yang telah menumpuk lebih dari satu dekade dan mengubahnya menjadi sumber daya bernilai ekonomis.
Peresmian fasilitas ini dilakukan langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan pimpinan PT Semen Indonesia (SIG) dari pabrik Tuban dan Rembang, Selasa (24/2/2026).
Transformasi Sampah: Dari Beban Lingkungan Jadi Bahan Bakar (RDF)
Bupati Gus Yani menegaskan bahwa Gresik tidak bisa lagi menggunakan cara lama “kumpul-angkut-buang”. Dengan kapasitas pengolahan mencapai 25 ton per jam, Landfill Mining memungkinkan pemisahan fraksi sampah lama untuk dimanfaatkan kembali.
“Hasil pengolahannya tidak berhenti sebagai limbah. Fraksi organik akan dimanfaatkan sebagai tanah uruk atau media tanam, sementara fraksi non-organik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF),” jelas Gus Yani. RDF inilah yang nantinya dikirim ke industri semen sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara, sekaligus langkah konkret pengurangan emisi karbon.
Investasi Rp6 Miliar untuk Masa Depan Hijau
Pengadaan fasilitas canggih ini didanai melalui APBD Kabupaten Gresik tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp6 miliar. Gus Yani menyebut alokasi ini bukan sekadar belanja alat, melainkan investasi jangka panjang demi kualitas lingkungan hidup generasi mendatang.
Sinergi dengan dunia usaha, seperti PT Semen Indonesia, menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan adanya pembeli siaga (off-taker) untuk produk RDF, ekosistem ekonomi sirkular di TPA Ngipik diharapkan dapat berjalan mandiri dan berkelanjutan.
Instruksi Tegas: Desa Wajib Miliki TPS3R
Meski TPA Ngipik sudah memiliki solusi teknologi, Bupati Yani tetap menekankan pentingnya pemilahan dari hulu. Ia menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PMD, dan para Camat untuk mendorong pemerintah desa membangun TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle).
“Jika satu desa tidak mampu membangun sendiri, bisa dibuat satu TPS3R untuk tiga desa. Tujuannya agar sampah dikelola dulu di tingkat desa dan tidak semuanya menumpuk di TPA,” tegasnya.
Melalui metode Landfill Mining dan sistem pengelolaan terintegrasi ini, Pemkab Gresik optimistis beban lingkungan di TPA Ngipik akan berkurang drastis sekaligus mendukung transisi energi hijau di sektor industri.













