JAKARTA — Indonesia kembali mempertegas posisinya di kancah global dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI melakukan kunjungan kerja strategis ke New York, Amerika Serikat, pada 16–18 Februari 2026, guna menghadiri pertemuan tingkat tinggi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Pertemuan bertajuk “The situation in the Middle East, including the Palestinian question (MEPQ)” tersebut menjadi panggung bagi Indonesia untuk menyuarakan urgensi perdamaian dan bantuan kemanusiaan di Timur Tengah.
Komitmen Rekonstruksi dan Pemulihan Gaza
Kehadiran Menlu RI di markas besar PBB merupakan mandat langsung untuk mengawal upaya perdamaian dunia. Indonesia menekankan pentingnya langkah konkret dalam proses rekonstruksi dan pemulihan pasca-konflik di Jalur Gaza yang hingga kini masih memprihatinkan.
Dalam forum tersebut, Menlu RI juga mengangkat partisipasi Indonesia di Board of Peace. Langkah ini menjadi bukti konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, dengan fokus utama pada tercapainya Solusi Dua Negara (Two-State Solution) yang adil dan berkelanjutan.
Agenda Pertemuan dengan Sekjen PBB dan Presiden DK PBB
Selain berbicara di hadapan Dewan Keamanan, Menlu RI dijadwalkan melakukan serangkaian pertemuan bilateral krusial, antara lain:
-
Sekretaris Jenderal PBB: Membahas peta jalan perdamaian jangka panjang di Palestina.
-
Wakil Tetap Palestina untuk PBB: Menyelaraskan langkah diplomasi untuk memperjuangkan kedaulatan Palestina di mata internasional.
-
Menlu Inggris: Selaku Presiden DK PBB periode Februari 2026, guna mencari dukungan kolektif terhadap stabilitas di Timur Tengah.
Undangan KTT D-8 di Jakarta
Momentum di New York ini juga dimanfaatkan Menlu RI untuk mensosialisasikan agenda besar nasional. Menlu secara resmi mengundang para pemimpin dan perwakilan lembaga internasional untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada April 2026 mendatang.
Keaktifan diplomasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi tawar Indonesia, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi penegakan hukum internasional dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.












