JOMBANG — Realisasi belanja modal Pemerintah Kabupaten Jombang tahun anggaran 2025 menjadi sorotan tajam setelah tercatat hanya mencapai 51,65 persen atau setara dengan Rp201,9 miliar dari total pagu Rp390,96 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan drastis dibandingkan capaian tahun 2024 yang mampu menyentuh angka 82,81 persen.
Kesenjangan besar ini menjadi topik utama dalam audiensi antara Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jombang dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang, Kamis (18/12/2025).
Kritik atas Kesenjangan Perencanaan dan Pelaksanaan
Humas IWOI Jombang, Ronny Brown, menilai selisih hampir 30 persen dibandingkan tahun lalu merupakan indikasi adanya persoalan serius dalam tahap perencanaan dan kesiapan teknis proyek strategis daerah.
“Target belanja modal 2025 dipatok Rp390,96 miliar, tetapi realisasinya hanya setengahnya. Ini menunjukkan kesenjangan besar antara dokumen RKPD dengan pelaksanaan di lapangan. Masyarakat butuh hasil pembangunan nyata, bukan sekadar narasi perencanaan,” tegas Ronny.
IWOI menekankan bahwa rendahnya serapan ini berdampak langsung pada pembangunan fisik yang seharusnya dirasakan manfaatnya oleh publik.
Pembelaan Bappeda: Fokus pada Analisis Teknokratik
Kepala Bappeda Jombang, Hartono, mengakui validitas data yang disampaikan IWOI. Namun, ia menegaskan bahwa perencanaan daerah sudah disusun berbasis data dan indikator SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
Hartono menyebutkan beberapa faktor non-teknis yang menghambat distribusi anggaran, antara lain:
-
Dinamika Politik: Tahapan Pilkada 2025 yang menyita fokus birokrasi.
-
Faktor Eksternal: Perubahan kebijakan pusat dan pergantian pejabat daerah.
-
Evaluasi Efektivitas: Program yang dinilai tidak efektif di tengah jalan sengaja tidak dipaksakan untuk menyerap anggaran demi menjaga akuntabilitas.
Komitmen Evaluasi Kedepan
Ketua IWOI Jombang, Agus Pamuji, mengingatkan agar dokumen RPJMD dan RKPD tidak hanya menjadi formalitas administratif. Menanggapi hal tersebut, Bappeda Jombang berjanji akan memperkuat evaluasi sinkronisasi antar-perangkat daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap proyek pembangunan telah memiliki kesiapan teknis (seperti lahan dan lelang) sebelum anggaran diketok, guna mencegah terulangnya rendahnya serapan belanja modal pada tahun anggaran berikutnya.













