ASMAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat menggelar Rapat Paripurna Nomor 5 Tahun 2025 dengan agenda utama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025–2026.
Ketua DPRD Asmat, Ferdinan Puk, menjelaskan bahwa APBD tahun mendatang memprioritaskan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat.
“Pemerintah daerah fokus pada penguatan PAD, terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi, untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat,” ujar Ferdinan Puk dalam rapat paripurna pengesahan APBD, 5 Desember 2025.
Rincian Anggaran dan Penurunan Dana Transfer
Rincian proyeksi pendapatan menunjukkan target ambisius dari sektor PAD di tengah adanya penurunan signifikan pada penerimaan transfer dari pusat.
| Sumber Pendapatan | Target APBD 2026 | Catatan |
| Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Rp1.733.595.155.064 | Target ini akan didominasi oleh Pajak Daerah dan Retribusi. |
| Penerimaan Transfer | Turun menjadi Rp1.474.060.025.545 | Terjadi penurunan sebesar Rp259.535.129.519 dibandingkan tahun sebelumnya. |
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menambahkan bahwa penguatan PAD menjadi sangat krusial mengingat adanya penurunan penerimaan dana transfer pada APBD 2026.
Dampak dan Prioritas Penggunaan Anggaran
Target pendapatan yang ambisius ini diharapkan dapat membiayai program pembangunan prioritas daerah, dengan fokus utama diarahkan pada tiga sektor penting:
-
Pendidikan
-
Kesehatan
-
Infrastruktur
Penggunaan anggaran yang efektif dan efisien menjadi prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asmat secara berkelanjutan.













