GRESIK – Pengelolaan Car Free Day (CFD) Gresik yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbud) Kabupaten Gresik menuai sorotan tajam. Sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan dugaan praktik suap yang menawarkan jalur express untuk percepatan antrian stand berjualan.
Menurut keterangan penggerak UMKM Gresik, M. Ismail Fahmi, sesuai AD/ART paguyuban, setiap pelaku usaha wajib membayar biaya pendaftaran resmi sebesar Rp50.000 untuk mendapatkan nomor antrian. Namun, Fahmi menemukan adanya dugaan praktik tidak resmi berupa permintaan uang antara Rp300.000 hingga Rp500.000 oleh oknum Ketua CFD agar pelapak bisa langsung berjualan tanpa harus menunggu antrian panjang.
“UMKM yang mendaftar resmi sudah antre sejak 2023 dan jumlahnya kini mencapai sekitar 100 pelaku usaha. Namun, ada oknum yang menawarkan jalan pintas dengan bayar lebih mahal,” ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
Dana Pendaftaran Masuk ke Rekening Pribadi
Fahmi menambahkan, penelusuran bersama sejumlah ketua dan pemerhati UMKM Gresik menemukan adanya kewajiban transfer dana pendaftaran ke rekening pribadi oknum, bukan ke rekening resmi paguyuban yang sebenarnya sudah tersedia.
“Rekening paguyuban CFD itu ada. Tapi kok yang dipakai rekening pribadi? Itu yang jadi pertanyaan,” ungkapnya.
Fahmi mengaku telah menyampaikan keluhan ini langsung kepada Kepala Disparekrafbud Kabupaten Gresik, meminta agar sistem pendaftaran dan antrian segera ditertibkan. Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini bertentangan dengan semangat Nawa Karsa Pemkab Gresik dalam program Bela Beli Produk UMKM.
Disparekrafbud Siap Bertindak Tegas
Kepala Disparekrafbudpora Gresik, Saifudin Ghozali, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya sudah meminta paguyuban CFD untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut.
“Prinsipnya, kita sudah meminta menelusuri berita itu benar atau tidak ke paguyubannya. Kita kasih waktu sampai 2 sampai 3 hari ke depan,” ujar Ghozali.
Ia menegaskan bahwa apabila benar terbukti ada oknum yang melakukan praktik suap tersebut, Disparekrafbudpora siap menjatuhkan tindakan tegas.
“Kalau memang ada oknum tersebut adalah benar, maka kita akan meminta yang bersangkutan untuk dikasih sanksi tegas, bahkan dinonaktifkan saja,” tegasnya.
Para pelaku UMKM berharap evaluasi dan penertiban segera dilakukan untuk memastikan pengelolaan CFD berjalan transparan dan adil bagi seluruh pelaku usaha kecil.












