Salah satu gudang penyimpanan bahan bakar minyak diduga ilegal di Jl. Umbul Kunci, Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Barat, menjadi ancaman serius bagi warga sekitar. Aktivitas penimbunan BBM berjenis solar yang dilakukan oleh seorang oknum aparat ini menimbulkan keresahan di kalangan warga. Mereka khawatir akan potensi kebakaran serta polusi udara akibat bau menyengat di area sekitar gudang.
Gudang tersebut terlihat aktif melakukan penimbunan solar dengan skala besar. Terlihat sangat jelas beberapa mobil yang sedang bongkar minyak dan ada juga yang memuat minyak ke beberapa mobil tangki besar berwarna biru.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lingkungan di sekitar tempat tinggalnya tidak lagi terasa bersih. “Udara yang kami hirup berbau solar. Aktivitas ini sudah sangat mengganggu, tapi kami hanya bisa pasrah karena tidak ada tindakan yang bisa diambil,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah setempat serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk dapat menutup kegiatan penimbunan BBM ilegal tersebut.
Untuk mengelabui masyarakat setempat gudang tersebut diduga bekerja sama dengan salah satu perusahaan yang memiliki legalitas dengan nama PT. Lautan Dewa Energi. Seorang saksi lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan menyebut bahwa kegiatan ini berlangsung setiap hari.
“Mobil tangki berwarna biru putih sering terlihat memasuki gudang, sementara pada siang hari sangat jelas kegiatan di gudang tersebut,” ungkapnya.
Warga berharap agar aparat penegak hukum yakni Polda Lampung dapat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas yang diduga ilegal tersebut agar dapat mencegah dampak negatif lebih lanjut.












