BKPSDM JOMBANG PANGGIL ANGGOTA SATPOL PP ATAS DUGAAN PENIPUAN REKRUTMEN

Kasus dugaan penipuan dengan cara rekrutmen anggota Satpol PP di Jombang terus berlanjut. Oknum anggota Satpol PP Jombang berinisial SH ini diduga melakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah kepada korban berinisial SA.

Menanggapi hal ini, beberapa awak media yang juga tergabung dalam Serikat Jurnalis Nusantara (SJN) mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang untuk melakukan upaya konfirmasi terkait kasus tersebut.

Saat di lokasi, beberapa media ditemui oleh Wahyu, salah satu tim dari bagian indisipliner BKPSDM Jombang.

Ketika ditanya mengenai surat somasi yang dilayangkan Penasehat Hukum (PH) Joko Prasetyo S.Sy, S.H., M.H terkait kasus tersebut, ia mengaku sudah menerima laporan dan sudah memanggil pihak terkait.

“Kebetulan kami hari ini sudah memanggil pihak yang bersangkutan (korban), yang didampingi dari pihak Kantor Hukum Jack And Associates,” terang Wahyu, Selasa (14/01/2025) siang.

Wahyu menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak yang bersangkutan juga sudah dilakukan pemanggilan dari Satpol PP Jombang.

“Dari panggilan itu hanya pihak yang bersangkutan saja yang dipanggil. Namun Bu Anita (Ketua tim indisipliner) dan kami tidak dihadirkan,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, ia bersama tim segera menindak lanjuti kasus tersebut dengan menghadirkan 2 pihak terkait.

“Kita sudah memanggil pihak yang bersangkutan hadir ke kantor untuk upaya mendamaikan. Namun, yang hadir hanya korban SA dan oknum tersebut tidak datang,” kata Wahyu.

Wahyu menyebut bahwa sebenarnya untuk ideal penyelesaian cukup hanya di Satpol PP, namun ia ambil alih karena ranahnya bersifat eksternal.

“Karena ini ranahnya eksternal dugaan penipuan, maka kita proses dari sisi disipliner kepegawaian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa, (14/01/2025) untuk menemui di kantornya perihal kasus tersebut, namun tidak ada balasan, hingga akhirnya mencoba menghubungi melalui panggilan WhatsApp, dan pihaknya menerima panggilan itu dan mengatakan tidak di kantor, namun sedang berada di luar kota.

Pada Rabu, (15/01/2025) awak media mencoba menghubungi, namun berdalih sedang ada rapat bersama Bupati.

Upaya konfirmasi pun terus dilakukan, tepatnya pada Kamis, (16/01/2025). Pihaknya sedang berada di Surabaya.

“Wa alaikum salam. Hari ini saya di RS UNDAAN SBY,” tulisnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon apapun dari Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono perihal kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Satpol PP Jombang.

Sebelumnya, oknum tersebut mengiming-imingi korban dijanjikan untuk lolos pada seleksi pegawai Satpol PP Jombang. Namun, korban SA harus membayar uang kepada SH sebesar Rp85.000.000 (Delapan Puluh Lima Juta Rupiah).

SH juga berjanji apabila nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka SH akan mengembalikan uang tersebut secara utuh dalam tempo waktu satu minggu. Namun sangat disayangkan, SA hanya menerima uang dari SH sebesar Rp42.500.000 juta. Hingga bulan September 2023, SH kembali menunjukan itikad tidak baiknya dengan tidak pernah merespon ketika ditagih oleh SA dan tidak dapat dihubungi lagi.

Penulis: DEDY F. ROSYADI, S.Pd., M.Pd.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *