Perusahaan Aek Natio Grup Kembali Mencoba Masuk ke Lahan Perkebunan Milik Masyarakat Kelompok Tani Aek Nabara Barumun Padang Lawas

Masyarakat 9 desa yang tergabung dalam Kelompok Tani Sepakat di Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas berbondong-bondong untuk menghalau pihak Perusahaan Aek Natio Grup (ANG) yang mencoba masuk tanpa ijin ke lahan perkebunan milik masyarakat Kelompok Tani Sepakat.

Kedatangan pihak perusahaan ANG yang dikawal oleh 2 orang aparat dengan senjata lengkap dan sekuriti membuat masyarakat terheran dan bergegas menghampiri perwakilan perusahaan yang datang tanpa ijin terlebih dahulu kepada petugas jaga Kelompok Tani yang ada di pos penjagaan.

Situasi menjadi tegang saat pihak perusahaan meminta untuk melanjutkan masuk ke lahan Kelompok Tani dengan alasan ingin memantau dan pengecekan lapangan tanpa penjelasan apa yang akan dicek.

Otomatis masyarakat menolak dan meminta agar pihak perusahaan tidak melanjutkan niatnya karena manajemen Kelompok Tani yang sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh penjaga pos melarang pihak perusahaan untuk masuk di lokasi tanpa ijin.

Masyarakat menyarankan agar pihak perusahaan terlebih dahulu koordinasi dengan manajemen Kelompok Tani Sepakat untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Penulis: SAMSUDDIN NASUTIONEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *