Ketua Laskar Indonesia Dudi Supriadi Mendorong DPRD Garut untuk Gunakan Hak Interpelasi Terkait PDAM Tirta Intan

Sabtu, 19 Oktober 2024 – Ketua Laskar Indonesia Dudi Supriadi mendorong DPRD Garut untuk menggunakan hak-haknya sebagai dewan dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait dugaan cacat prosedur dan hukum dalam pengangkatan kembali direksi PDAM Tirta Intan Garut untuk periode 2024-2029.

Pernyataan ini menyusul ungkapan dari salah satu anggota DPRD Garut, Iman Ari Rahman yang juga menyoroti masalah ini.

Dudi Supriadi mengapresiasi sikap dari Iman Ari Rahman dan menyebutnya sebagai contoh yang seharusnya dapat diikuti oleh anggota DPRD lainnya.

Ia mendorong agar fraksi-fraksi di DPRD termasuk Fraksi Golkar untuk mengambil tindakan konkret menindaklanjuti isu ini.

“Jika DPRD mau serius, mereka harus melaksanakan hak-hak mereka sesuai dengan PP No. 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD Garut No. 1 Tahun 2018. Dalam hal ini, hak interpelasi menjadi penting untuk meminta keterangan kepada Bupati mengenai kebijakan yang strategis dan berdampak luas,” tegas Dudi.

“Kami berharap DPRD Garut dapat segera mengusulkan hak interpelasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengangkatan direksi PDAM,” tutup Dudi Supriadi.

Penulis: IIS CAHYA SUMIRATEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *