PJ. BUPATI JOMBANG TEGUH NARUTOMO SAMPAIKAN BAHWA BELUM ADA LAPORAN GANGGUAN STABILITAS KEDINASAN TERKAIT KASUS ASUSILA DI DISDIKBUD

Foto: Pj. Bupati Jombang Teguh Narutomo didampingi Sekda Agus Purnomo saat memberi pernyataan terkait kasus asusila di DISDIKBUD dalam sesi wawancara pasca rapat paripurna.
Foto: Pj. Bupati Jombang Teguh Narutomo didampingi Sekda Agus Purnomo saat memberi pernyataan terkait kasus asusila di DISDIKBUD dalam sesi wawancara pasca rapat paripurna.

Pj. Bupati Jombang Teguh Narutomo ditemui dalam momen pelantikan sebanyak lima puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di ruang gedung paripurna memberi pernyataan yang sifatnya menghindar dengan belum diterimanya laporan terkait kasus asusila dua oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.

Sebanyak 50 (lima puluh) orang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Jombang masa jabatan 2024 – 2029 pada Rabu (21/08/2024) pukul 07.00 WIB.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Jombang ini dimulai dengan konvoi naik becak hias dari Pendopo Kabupaten Jombang pukul 06.20 WIB menuju kantor DPRD di jalan KH. Wahid Hasyim. Sesampainya di lokasi, 50 anggota dewan yang akan dilantik langsung memasuki ruang sidang paripurna untuk mengikuti prosesi pelantikan. Pelantikan ini dihadiri Pj. Bupati Teguh Narutomo dan jajaran Forkopimda Jombang, serta Kepala OPD Pemkab Jombang.

Foto: 50 Anggota Dewan terpilih masa jabatan 2024 - 2029 telah diambil sumpah dan janji yang telah diucapkannya dalam rapat paripurna DPRD Kab. Jombang.
Foto: 50 Anggota Dewan terpilih masa jabatan 2024 – 2029 telah diambil sumpah dan janji yang telah diucapkannya dalam rapat paripurna DPRD Kab. Jombang.

Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang terpilih tersebut dilakukan dalam agenda pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang masa jabatan 2024 – 2029 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Farid Alfarizi, didampingi Ketua DPRD Mas’ud Zuremi, wakil Ketua Donny Anggun, Arif Sutikno dan Pj. Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M.

Pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang masa jabatan 2024 – 2029 tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/746/KPTS/011.2/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024.

Sedangkan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Jombang masa jabatan 2024 – 2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/747/KPTS/011.2/2024.

Pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota dewan terpilih Kabupaten Jombang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Faisal Akbarudin Taqwa, usai pengambilan sumpah dan janji.

Pada rapat paripurna tersebut juga menetapkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Jombang, yang dijabat oleh Mas’ud Zuremi sebagai Ketua dan wakil Ketua sementara, Donny Anggun.

Pasca sidang paripurna ditutup dengan doa dan dinyatakan selesai, Pj. Bupati Jombang Teguh Narutomo didampingi oleh Sekretaris Daerah Agus Purnomo bergegas menuju ruang VIP dan kemudian memberi kesempatan kepada awak media untuk sesi wawancara.

Wartawan salamolahraga.com menanyakan terkait kasus asusila yang terjadi di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diindikasi dilakukan antara Kadisdik dan sekretarisnya yang viral di Kabupaten Jombang. “Selama tidak ada laporan terkait peristiwa tersebut dan atau laporan tentang gangguan stabilitas kedinasan terkait peristiwa yang dituduhkan ya kami tidak bisa berbuat apa – apa, semuanya kami serahkan pada pejabat dinas terkait untuk tetap menjaga stabilitas yang ada,” terang Pj. Bupati Teguh Narutomo.

Penulis: DEDY F. ROSYADI, S.Pd., M.Pd.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *