Personil Kodim 1621/TTS pimpinan Kapten Inf Gunawan B. Haryanto bersinergi dengan POLRI untuk kawal kegiatan pemberian biaya penghormatan penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan Bendungan Temef bertempat di Kantor Camat Polen, Kab. Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 01/08/24 malam.
Disela-sela pengamanan Danramil 1621-02/Amanuban Tengah menjelaskan bahwa masyarakat terdampak kegiatan lanjutan pembayaran lahan tanah di areal Bendungan Temef yang bertempat di kantor Kecamatan Polen, sesuai dengan kesepakatan bahwa pembayaran akan dilakukan sampai dengan selesai 100% berikut sesuai dengan luas lahan serta material yang tumbuh di atas lahan.
Melalui mediasi yang diprakarsai oleh pihak ARAKSI dibawah pimpinan Alfred Baun kepada pihak BWS serta Pemda Kab. TTS sampai dengan pukul 15.15 WITA kegiatan pembayaran kepada masyarakat oleh pihak Bank Mandiri berlangsung lancar dan aman, namun dari pihak masyarakat ada beberapa yang keberatan sehingga melakukan protes kembali karena jumlah uang yang harus mereka terima tidak sesuai dengan luas lahan serta jumlah material yang ada di atas lahan mereka.
“Sempat ricuh, ada pihak masyarakat yang tidak puas mau memblokir kembali jalan pintu masuk Bendungan Temef namun karena Babinsa kami memiliki hubungan emosional dengan masyarakat serta mengambil langkah sehingga niat itu bisa dibatalkan,” ucap Danramil.
“Terkait luas lahan serta lainnya, dari pihak BWS/PRKP yang bisa secara mendetail menjelaskan, kami sebagai aparat keamanan hanya melaksanakan serta meyakinkan bahwa kegiatan yang kami kawal ini berjalan dengan lancar sesuai harapan dan aman,” jelasnya.
Hadir pada kegiatan penyerahan tersebut Pj Bupati TTS Drs Seperius E. Sipa. M.Si., Pj Sekda Kab. TTS Yohanis Lakapu S.E., Pasiter Kodim 1621/TTS Kapten Inf Simon Halek, Danramil 02/1621 Amanuban Tengah Kapten Inf Gunawa, Kaurops Polres TTS Ipda Ketut, Ketua ARAKSI Alfred Baun S.H, Kadispora Kabupaten TTS, Kasat Pol PP, Kadis Infokom, Kadis Sekretaris Inspektorat Kabupaten TTS, Kepala Kejaksaan Negeri Soe, Kadis Perpustakaan, Kasi Datun Soe Giska Gita Rumundang SH MH, Ketua Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, Ketua Tim Satgas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TTS, Kepala Bank Mandiri (Persero) Cordianus Juandi Nggeon, Kepala BWS NTT, Camat Polen, Camat Oenino, Kepala Desa Konbaki, Kepala Desa Oenino, Kepala Desa Pene Utara, Babinsa 02/1621 Amanuban Tengah, anggota Kodim 1621/TTS dan anggota Polsek Amanuban Tengah.














