Polisi adalah suatu pranata umum sipil yang bertugas menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah negara.
Kepolisian adalah salah satu lembaga penting yang memainkan tugas utama sebagai penjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum, sehingga lembaga kepolisian ada di seluruh negara berdaulat.
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tertinggi potensi kerugian negara dalam pemetaan kasus korupsi seperti yang dilansir di Indonesian Corruption Watch (ICW).
Kasus korupsi di Provinsi Sulawesi Tenggara menyebabkan negara mengalami kerugian senilai Rp5,731.941.487.874. Selain merugikan negara, juga ada praktik suap menyuap di Bumi Anoa yang besarannya senilai Rp3.100.000.000 berdasarkan laporan Corruption Watch pada Mei 2024. Ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan serta penegakkan hukum di Sulawesi Tenggara oleh Aparat Penegakan Hukum (APH).
Akhir-akhir ini mencuat kembali isu mengenai dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengerjaan infrastruktur jalan lingkar di Kota Baubau yang menelan anggaran kurang lebih 160 Miliar yang berasal dari dana pinjaman pemerintah Kota Baubau ke Bank Pembagunan Daerah (Bank BPD) Sulawesi Tenggara yang disinyalir terjadi tindakan yang kemudian merugikan negara.
Ketua EW-LMND Sultra Halim mengungkapkan bahwa kasus jalan lingkar ini sebenarnya sejak tahun 2023 kemarin dan sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh salah satu organisasi pergerakan dan masuk dalam penanganan Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara. Tetapi, hingga sampai saat ini belum menunjukkan progres penanganan.
Bahkan beredar di beberapa media, antara penyidik dan diduga salah satu kontraktor pengerjaan jalan lingkar tampak mesra di lapangan. Dalam kasus seperti ini, seharusnya sebagai penyidik terhadap yang terduga pelaku, ini jelas melanggar etik.
“Entah apa yang dikerjakan oleh Polda Sulawesi Tenggara selama ini, harusnya dengan waktu yang sudah begitu lama sudah masuk pada tahap penyidikan. Kalau sudah seperti ini, akan bermunculan berbagai spekulasi di mata publik. Jangan sampai ada permainan antara penyidik dan terduga pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) pengerjaan jalan lingkar tersebut. Kami harapkan Polda Sulawesi Tenggara, melalui penyidik untuk segera melakukan penyidikan dan bila perlu segera tetapkan tersangka secepat mungkin. Apakah masih kurang jelas dengan fakta-fakta yang beredar sejauh ini,” tutupnya.













