e-RDKK TIDAK DIBEBANI BIAYA, DINAS PERTANIAN JOMBANG SOSIALISASI PERSIAPAN PENYUSUNAN RDKK TAHUN 2025

JOMBANG – salamolahraga.com | Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat khususnya para petani Kabupaten Jombang tentang tahapan pengajuan e-RDKK yang menurut petani dianggap sulit, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang lakukan sosialisasi Permentan No. 1 Tahun 2024 dan Persiapan Penyusunan RDKK Tahun 2025 se-Kabupaten Jombang.

Jumat, 26/7 pukul 10.47 WIB saat tim S.O berupaya menemui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, awakmedia ditemui oleh Diana sebagai Subkoordinator Sarana Pertanian dan Welly sebagai KJF (Kelompok Jabatan Fungsional) dan dia menjelaskan, “Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani Pupuk Bersubsidi yang selanjutnya disebut RDKK Pupuk Bersubsidi adalah rencana kebutuhan pupuk bersubsidi untuk satu tahun yang disusun berdasarkan musyawarah anggota Poktan yang merupakan alat pesanan pupuk bersubsidi kepada Gapoktan atau penyalur sarana produksi pertanian. Selanjutnya RDKK disusun oleh kelompok atas usulan anggota (petani) yang didampingi PPL wibi (wilayah binaan). Selanjutnya PPL wibi akan memverifikasi data yang masuk, dan bila sudah sesuai akan diserahkan kepada Admin Simlutan dan selanjutnya Admin e-RDKK. Selama proses tidak dikenakan beban biaya alias gratis, kalau ada oknum yang mengenakan biaya bisa melaporkan pada kami,” tutur Diana.

“Memang tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, karena semua sudah basis online dan terhubung langsung dengan Dukcapil jadi datanya harus benar, nanti kalau ada yang salah pasti gak bisa masuk, tapi gak usah khawatir selama datanya benar pasti bisa,” imbuh Diana.

Menyinggung soal harga pupuk Welly menyampaikan, “Harga Eceran harga Pupuk Bersubsidi yang ditetapkan oleh Menteri untuk dibeli oleh petani atau kelompok tani secara tunai dalam kemasan tertentu di Penyalur Lini IV. Untuk HET yang tidak sesuai bisa laporkan ke Dinas Perdagangan,” pungkas Welly.

Soal berapa jumlah subsidi yang didapat petani di tiap hektar dia membeberkan, “Untuk jumlah per hektar itukan tiap komoditi berbeda kebutuhan, misalkan padi, kedelai dan jagung subsidi pupuknya berbeda, kita ada datanya,” tambah Welly.

Penulis: RONI WIJAYAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *