Fenomena calon tunggal melawan kotak kosong pada pilkada serentak tahun 2024 kemungkinan besar juga akan terjadi di pilkada Kota Batam. Fenomena ini adalah hal biasa dan tidak perlu terlalu di blow up berlebihan, seolah-olah hal ini terjadi maka pilkada berjalan tidak demokratis/ menciderai prinsip-prinsip demokrasi dan cenderung tidak sah.
Sebagai gambaran dan membuka lembaran sejarah fenomena calon tunggal ini sudah pernah terjadi pada pilkada tahun 2015 ada di 3 daerah, tahun 2017 ada 9 daerah, tahun 2018 ada 16 daerah dan tahun 2020 ada 25 daerah pemilihan, ke semua daerah tersebut pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan sudah menghasilkan kepala-kepala daerah yang resmi dan sah serta sesuai dengan konstitusi negara.
Menanggapi hal tersebut Drs. Muhammad Iqbal, MBA (Dewan Pakar MD. KAHMI Batam) mengatakan bahwa saat ini Amsakar – Claudia sudah mendapatkan rekomendasi dari mayoritas partai pemilik kursi DPRD Batam atau sekitar 70% dari total kursi DPRD Batam dengan 9 partai pengusung, dan diprediksi akan ada lagi partai politik yang memberikan rekomendasi ke Amsakar – Claudia, sehingga jika ditotal nantinya dukungan ke pasangan ini melebihi 90% dari jumlah total kursi DPRD Batam.
Terkait mayoritas partai politik di Batam mendukung pasangan Amsakar – Claudia ini dikarenakan partai politik tersebut mempercayai bahwasanya Amsakar adalah sosok yang bisa membawa Batam lebih maju dan lebih baik lagi bukan karena hal yang lain-lain lagi, beliau adalah tokoh yang jujur, cerdas serta bisa berkomunikasi dengan berbagai pihak, gaya humble, religius, ramah serta visi yang jelas untuk Batam. Hal ini juga menunjukkan kepiawaian Amsakar sebagai diplomat sejati yang bisa melobi semua partai pendukungnya tanpa mengeluarkan modal finansial satu rupiah pun.
Muhammad Iqbal menekankan kembali bahwasanya apabila nantinya pasangan Amsakar – Claudia melawan kotak kosong pada pilkada Batam tahun 2024 maka pelaksanaan pilkada tetap demokratis dan hasilnya tetap sah, tidak ada konstitusi yang dilanggar, semua persyaratan pencalonan terpenuhi dan tahapan pemilu juga sudah diikuti, jadi tidak ada lagi pembenaran tudingan dari pihak tertentu bahwasanya jika pasangan Amsakar – Claudia melawan kotak kosong adalah inskontitusional dan tidak demokratis.












