Walikota Medan Bobby Nasution tidak memberikan toleransi lagi kepada pengelola Mall Centre Point Medan, Bobby Nasution memberikan waktu sepekan kepada seluruh penyewa untuk segera mengosongkan gedung mall tersebut.
“Sikap tegas ini diambil karena ACK (PT Agra Citra Kharisma) pengelola Mall Centre Point tak menepati janji untuk melunasi tunggakan,” ucap Bobby di Medan pada tanggal 16/7/2024.
Dia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil sebagai respon setelah surat permintaan perpanjang pelunasan pajak dari ACK dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.
Bobby Nasution menyegel Mall Centre Point akibat menunggak pajak sebesar 250 miliar lebih seperti akhir kali Rabu 15/5/2024. Pemko Medan mencabut penyegelan Mall Centre Point setelah menerima kewajiban pajak gedung sebesar Rp 107 miliar lebih dan tersisa sekitar Rp 143 miliar.
PT ACK juga telah berjanji akan melakukan pembayaran kewajiban pajak untuk tahap selanjutnya pada tanggal 19 Juni 2024.
“Saya baru diinformasikan melalui Sekda bahwa mereka mengajukan surat pemohonan penundaan pembayaran pajak dari tanggal 19/7/2024 hingga waktu yang belum bisa ditentukan,” tutur Bobby Nasution.
Dia menilai hal itu menunjukkan bahwa pihak Mall Centre Point tidak komitmen dan sudah mulai goyang sehingga Pemko Medan akan membalas dengan surat perintah pengosongan. Bobby Nasution juga minta maaf kepada seluruh penyewa gedung Mall Centre Point di jalan Jawa Medan tersebut.
“Mohon maaf kepada penyewa gedung Mall Centre Point untuk mengosongkan gedung tersebut dan akan kami robohkan,” ucapnya.
“Waktu untuk pengosongan kemungkinan seminggu setelah tahap pembersihan selesai maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mall tersebut,” ungkap Bobby Nasution.












