Wamendagri Bima Arya Desak Pemda Perkuat Pendanaan dan Kebijakan Lingkungan

JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan komitmen dalam mendukung isu lingkungan hidup, khususnya dari sisi pendanaan. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Bima mengungkapkan keprihatinannya terhadap krisis iklim yang semakin memburuk. Ia mengutip istilah “global boiling” yang digunakan oleh Sekretaris Jenderal PBB untuk menggambarkan betapa seriusnya situasi saat ini. Menurutnya, kondisi ini seharusnya membangun kesadaran yang sama kuatnya di kalangan pejabat dan masyarakat.

“Kalau ekonomi pembangunan kita business as usual, modelnya sama saja, hilirisasi energi enggak ada, carbon trading kita enggak paham, maka kita enggak akan bisa Indonesia Emas tahun 2045,” tegas Bima.

Mantan Wali Kota Bogor ini juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dan aktivis lingkungan, seperti Greta Thunberg dan kelompok Pandawara, yang berani mengkritik kegagalan para pemimpin dalam menangani isu iklim. Kritik ini, menurutnya, harus menjadi pengingat bagi para pemangku kepentingan di Indonesia.

Bima mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengesahkan anggaran yang berpihak pada lingkungan dan meminta dukungan penuh dari kepala daerah dalam mewujudkan kebijakan ekologis. Ia juga menekankan bahwa penanganan perubahan iklim tidak bisa hanya berhenti pada kegiatan seremonial seperti Earth Hour atau Car Free Day, melainkan harus menjadi bagian dari kebijakan yang konsisten.

“Ini bukan sekadar mendukung buat event setiap momentum peringatan. Bukan juga sekadar mengalokasikan sedikit [anggaran] supaya terlihat dari Kemendagri, tetapi ini adalah tentang Green Leadership, membangun model kepemimpinan hijau,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wamendagri juga menyerahkan Penghargaan Ecological Fiscal Transfer (EFT) kepada beberapa pemerintah daerah yang dinilai berhasil, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Siak, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Maros, dan Kota Sabang.

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *