SUMEDANG — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memanfaatkan potensi lokal guna menumbuhkan sumber ekonomi baru.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Senin (27/10/2025).
Menurut Medrilzam, sektor pariwisata lokal merupakan kunci bagi pertumbuhan ekonomi daerah tanpa harus bergantung pada kebijakan pusat.
“Banyak sekali daerah-daerah di Indonesia yang indah-indah yang bisa kita jadikan sumber pertumbuhan ekonomi terutama dari sisi tourism,” ujarnya.
Ia juga mendorong Pemda mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membenahi kebijakan pajak dan retribusi, memperbaiki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mengelola aset daerah secara lebih baik.
Kemenkeu: Investasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, menekankan pentingnya Pemda memahami arah kebijakan fiskal nasional.
Askolani menegaskan bahwa kunci peningkatan pertumbuhan ekonomi bukan terletak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“APBN-APBD kontribusinya untuk pertumbuhan ekonomi itu hanya 20 persen, tetapi yang dominan itu adalah investasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, iklim investasi yang bagus akan berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, Pemda perlu memberikan insentif kepada para investor guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam forum yang sama, turut hadir Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Aba Subagja, yang menjelaskan mengenai kebijakan pengendalian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).












