Polemik masyarakat akan dana kompensasi Protelindo berujung ketegangan dan terjadi keributan warga pada Rabu, 18 Desember 2024.
Berawal dari musyawarah yang dilaksanakan di rumah RT dan dihadiri pihak Protelindo, keributan warga terjadi.
Menurut salah satu warga, ia menyesalkan RT 01 yang tidak terbuka atas pembagian dana kompensasi karena itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang dulu telah di musyawarahkan, yaitu yang pertama dibagikan kepada warga terdampak yakni 28 rumah yang terdampak dengan kompensasi 1 juta tetapi kenyataannya RT membagikan hanya 500ribu dan ada yang 400ribu juga parahnya ada yang 300ribu.

Berbeda halnya dengan pernyataan warga berinisial J, ia menjelaskan bahwa pembagian dana tali asih Protelindo ini merupakan rejeki bagi mereka semua terutama RT 01, dan sangat disayangkan rejeki ini menjadi permasalahan, karena beberapa warga yang tidak pernah ikut musyawarah dan tinggal menerima rejeki tersebut protes merasa tidak adil pembagiannya. Padahal dalam setiap ada undangan musyawarah yang diberikan RT 01 mereka tidak pernah hadir.
“Bahkan semua pihak mulai mushala, janda, sekolah juga dapat manfaatnya atas rejeki itu,” ungkapnya.
Saat wartawan meminta klarifikasi perihal masalah tersebut kepada RT 01, ia menyampaikan bahwasanya mulai dari awal dirinya telah berjuang untuk meminta hak mereka kepada pihak Protelindo yakni untuk kompensasi tower bagi pihak yang terdampak dan yang protes itu tidak ada yang ikut dalam musyawarah padahal sudah diundang dan ada undangannya.
“Pihak yang merasa tidak terima itu dia tidak ikut berjuang mas, bahkan setiap diundang untuk rapat musyawarah tidak pernah hadir dan giliran sekarang sudah ada hasil tersebut malah meminta hak penuh untuk pembagiannya. Saya ada buku pembagiannya itu semua saya tulis, saya terbuka dalam pembagiaannya. Intinya pembagiannya sesuai dengan jumlah keseluruhannya. Warga yang protes rata-rata karena dia tidak pernah ikut musyawarah dari awal dan gak ikut berjuang, jadi saya dicurigai macam-macam padahal saya berjuang ikhlas demi masyarakat,” jelasnya.
Yang ia maksud berjuang adalah ikut serta dalam meminta hak warga atas berdirinya tower tersebut karena dari pihak Protelindo tidak konfirmasi ke warga atas perpanjangan kontrak dengan pemilik tanah.
Atas kejadian tersebut Polsek Sumobito turun langsung untuk menyelesaikan masalah warga ini. Kapolsek Sumobito menenangkan dan mengarahkan warga untuk menyelesaikan masalah tersebut di Balai Desa Plemahan supaya mendapatkan titik temu antar warga.
Kapolsek Sumobito memimpin langsung mediasi beserta Kades dan pihak Protelindo. Musyawarah dilakukan dengan perwakilan warga dari pihak terdampak yang protes dan yang berjuang. Setelah dimusyawarahkan, ada kesepakatan dari seluruh warga dan semua pihak bisa menerimanya dengan legowo.














