Temuan Dugaan Pungli Pedagang di Perumahan Puri Delta Kiara: Warga Mengeluh

Lahan parkir yang ada di Perumahan Puri Delta, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang seharusnya dapat dinikmati sebagai fasilitas umum warga perumahan ternyata berbanding terbalik dengan realita yang ada. Pasalnya warga sendiri yang membuka usaha UMKM harus menjadi korban pungli oknum pengurus RW 06 Kelurahan Kiara dengan dalih diperuntukkan untuk kas ke RW dan sarana prasarana para UMKM.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh salah satu pelaku UMKM sekaligus warga Perumahan Puri Delta Kiara yang enggan disebut namanya.

“Sekarang para UMKM dipungut biaya iuran yang sudah ditentukan pihak oknum ke RWan. Setahu saya pungutannya relatif, mulai dari 150 ribu sampai dengan 300 ribu, alasannya untuk listrik dan sampah,” jelasnya pada hari Jumat, 14 Februari 2025.

“Padahal usaha kami tidak meninggalkan sampah, karena makanan yang dibeli dibawa pulang, kalaupun ada sampah bisa kita bersihkan sendiri, sebenernya kesel sih. Saya warga Delta sendiri masih diminta iuran juga, padahal saya selaku warga punya hak untuk memakai fasilitas umum yang ada di Puri Delta Kiara,” sambungnya.

Ariyansah Ketua RW 06 Perumahan Puri Delta Kiara melalui klarifikasi tertulis menjelaskan, “Untuk UMKM kita kelola, kita kerja sama dengan UMKM di mana UMKM membayar iuran bulanan ke RWan ada yang 250 ribu, ada yang 150 ribu, dan 100 ribu,” tegasnya.

“Hal ini dahulu sesuai arahan dari Babinsa dan Babinkamtibmas, karena semangatnya adalah uang tersebut dikembalikan ke masyarakat ke kas RW,” tandasnya.

“Selain itu kita punya program untuk pengadaan sarana dan prasarana para UMKM dari iuran yang diberikan, saat ini kita baru bisa menyediakan jalur listrik dan juga proses pembuangan sampahnya. Insya Allah nanti dipertemuan RT RW hal seperti ini akan dibahas,” tutupnya.

Penulis: ANDRIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *