SMK NEGERI GUDO TERINDIKASI “MELINDUNGI” TERDUGA OKNUM GURU YANG SELINGKUH DENGAN SUAMI ORANG

Sebulan ini dunia pendidikan di Jombang dihebohkan dengan oknum guru SMK Negeri yang berselingkuh dengan suami orang, oknum guru SMK Negeri tersebut berinisial SIT.

Seminggu lalu saat media berusaha meminta keterangan pada suami sah SIT yang juga guru dan mengajar di SMA Negeri Bandar, justru yang bersangkutan tidak bersedia menemui kami dengan berbagai alasan dan kami ditemui oleh Humas di pos satpam.

Tim media sudah menjelaskan ke Humas bahwa kedatangan mereka hanya untuk meminta tanggapan bukan hal lain, dan ternyata pihak sekolah seperti terkesan sudah mengetahui jelas dan terindikasi “melindungi” SAR suami sah dari SIT, terbukti saat wartawan meminta nomor hp/alamat dari SAR mereka tidak memberikannya dengan dalih privasi. Hingga wartawan menunggu +- 1 jam akhirnya mereka meninggalkan lokasi tanpa ditemui oleh SAR suami sah dari SIT tanpa ada kejelasan.

Pagi tadi tim Media S.O mendatangi SMK Negeri Gudo di mana SIT bekerja, dan di pos satpam mereka diarahkan menemui Bu Anis Fibriana selaku Kepala TU.

Disana wartawan ditemui oleh Kepala TU dan langsung ditelponkan ke SIT dan di loudspeaker yang intinya bahwa SIT memang baru saja selesai menjaga ujian (di lingkungan sekolah) dan wartawan disuruh menunggu oleh Bu Anis.

Setelah menunggu beberapa waktu, Bu Anis mengatakan bahwa SIT sedang belanja kado karena nanti akan menjenguk seseorang (mungkin rekan kerja mereka) dan wartawan diarahkan ke suatu ruangan untuk menunggu SIT dan mereka ditinggalkan sendirian di ruangan kosong tersebut.

Setelah lama menunggu sendirian tanpa ada pihak sekolah yang menjamu, tiba-tiba satpam masuk ke ruangan dan menjelaskan bahwa SIT setelah belanja langsung ke Kertosono untuk menjenguk/memberikan kado tersebut ke rekannya.

Tim Media S.O meninggalkan lokasi dengan tangan hampa alias terkena PHP oleh pihak sekolah, dan langsung lanjut ke Cabdin Jombang untuk mengadukan hal tersebut dan mempertanyakan apakah kasus ini dibiarkan saja atau diberikan sanksi untuk terduga pelaku perselingkuhan tersebut.

Pihak Media S.O disambut baik oleh pegawai Cabdin Jombang dan telah menerima aduan dan mencatatnya berikut akan dihubungi untuk menindak lanjuti peristiwa tersebut.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *