Setahun Kabinet Merah Putih, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Klaim Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan tidak terdapat kasus baru sengketa tanah selama tahun pertama periode Pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen terus meningkatkan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang akuntabel demi mencegah sengketa yang merugikan masyarakat.

“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” kata Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Fokus Menyelesaikan Kasus Residu Lama

Menteri Nusron menjelaskan, sengketa tanah yang saat ini ditangani merupakan kasus-kasus residu yang sudah timbul sejak lama.

“Semua masalah (pertanahan dan tata ruang) yang ada itu adalah masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu,” jelasnya, menegaskan fokus kementerian pada penyelesaian sengketa lama agar tidak berkepanjangan.

Dalam upaya pencegahan, Menteri Nusron menekankan bahwa melawan mafia tanah paling efektif adalah dengan memperkuat sistem internal agar akurat dan akuntabel, sehingga sistem tidak dapat dibobol atau diakali.

Sebagai informasi, dalam penanganan pencegahan kejahatan tindak pidana pertanahan sepanjang tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 triliun. Dari nilai tersebut, sekitar 13 ribu hektare luas bidang tanah berhasil diselamatkan dari praktik mafia tanah.

Menteri Nusron hadir di Istana Negara dalam rangka mengikuti Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI. Turut hadir pula Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Penulis: DIRMAN SAPUTRAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *