Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) Polres Jombang bersama UPT Metrologi dan Pertamina melakukan pengecekan di SPBU 54.614.14 yang berlokasi di Jalan Raya Bandung, Dusun Sugihwaras, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Selasa (18/3/2025).
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menyampaikan bahwa pemeriksaan mencakup uji tera, pengecekan sarana dan fasilitas dispenser SPBU, serta kualitas BBM.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kualitas BBM tidak ditemukan adanya indikasi pencampuran dengan bahan lain. Selain itu, stok dan pasokan BBM dari Pertamina masih berjalan lancar tanpa adanya kelangkaan maupun antrean panjang dalam pembelian,” ujar AKP Margono.
Ia juga mengimbau pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan dalam distribusi BBM. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, AKP Margono juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli BBM dalam jumlah besar untuk ditimbun, karena tindakan tersebut dapat mengganggu distribusi serta ketersediaan BBM bagi masyarakat luas.
“Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan yang dapat merugikan orang lain,” tegasnya.













