Sasar Ekonomi Digital, Baznas Banten Bakal Galang Zakat dari YouTuber dan Influencer

SERANG — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten di bawah kepemimpinan baru periode 2025–2030 resmi menetapkan target baru dalam penghimpunan zakat, yakni para kreator konten digital. Langkah ini diambil guna merespons pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di wilayah Banten yang dinilai memiliki potensi zakat yang sangat besar namun belum tergarap maksimal.

Ketua Baznas Provinsi Banten, Wawan Wahyudin, menegaskan bahwa profesi modern seperti YouTuber dan influencer tetap memiliki kewajiban zakat jika telah mencapai nishab.

Zakat Sebagai Kewajiban Profesi Modern

Wawan menyebut bahwa di era saat ini, pengumpulan zakat tidak boleh lagi hanya menyasar sektor konvensional atau kalangan orang tua saja. Anak muda yang sukses di dunia digital harus menjadi bagian dari ekosistem zakat.

“Termasuk YouTuber dan influencer akan kita kejar. Jangan sampai urusan dunia jalan, tapi urusan akhirat tertinggal. Zakat jangan dikesankan hanya milik orang tua. Anak muda, kreator digital, semua punya peran,” ujar Wawan usai dilantik di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (29/12/2025).

Pendorong Percepatan Pembangunan Daerah

Gubernur Banten, Andra Soni, yang hadir dalam pelantikan tersebut mendukung penuh perluasan cakupan zakat ini. Ia bahkan menyetarakan potensi zakat dengan kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dalam membangun daerah.

“Potensi zakat di kita sangat besar, sama seperti CSR perusahaan. Ini bisa menjadi salah satu komponen kita untuk membangun Provinsi Banten lebih cepat,” ungkap Andra Soni.

Perencanaan yang Terukur dan Sesuai Hukum

Gubernur menekankan agar Baznas Banten menyusun strategi penghimpunan yang terencana dan profesional, bukan bersifat sporadis. Tujuannya agar dampak distribusi zakat benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin di Banten dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Fondasi sudah disiapkan oleh pengurus sebelumnya, kini tinggal diperkuat. Program harus terencana dengan baik agar dampaknya terasa dan tidak melanggar hukum,” pungkasnya.

Dengan menyasar ekonomi digital, Baznas Banten berharap dapat menciptakan keseimbangan sosial melalui redistribusi kekayaan dari para pelaku ekonomi kreatif kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *