BEKASI — Pembuangan sampah liar yang menumpuk di sepanjang Jalan Buwek Raya, Dusun 2 Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menimbulkan keresahan serius bagi warga setempat. Sampah didominasi oleh plastik, sisa makanan, dan limbah rumah tangga, menyebabkan pencemaran lingkungan, polusi udara, serta memunculkan bau menyengat di bawah flyover Buwek Raya, Rabu (22 Oktober 2025).
Kondisi kumuh ini dilaporkan sudah berlangsung selama beberapa bulan. Ironisnya, tumpukan sampah terjadi meskipun di lokasi tersebut telah terpasang banner peringatan bertuliskan “Larangan Membuang Sampah Di Sini!”. Hal ini menunjukkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab dan minimnya pengawasan serta fasilitas tempat sampah resmi di wilayah tersebut.
Warga dan media mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut.
“Ini harus segera dihentikan dan ditangani. Kami minta kolaborasi dari aparat desa setempat, aparat kecamatan setempat, serta Pemkab Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bekasi, dan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujar seorang wartawan media nasional yang juga Kepala Biro Bekasi.
Mendesaknya penanganan ini ditekankan untuk menghentikan dampak negatif yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah liar tersebut terhadap kesehatan publik dan estetika lingkungan.












