Pungli Berkedok Kebersihan Hantui Pedagang Taman Rakyat Kalimas, Pemdes Diduga Tutup Mata

RANDUDONGKAL — Keluhan pahit datang dari para pedagang kecil yang mengais rezeki di kawasan Taman Rakyat Desa Kalimas, Kecamatan Randudongkal, Pemalang. Mereka mengaku menjadi sasaran tarikan retribusi tidak resmi yang setiap hari menggerus penghasilan mereka yang tak seberapa, Senin (22/12/2025).

Praktik yang diduga sebagai pungutan liar (pungli) ini kian meresahkan karena dilakukan tanpa dasar aturan hukum yang jelas dan tanpa bukti pembayaran sah.

Rincian Pungutan yang Mencekik

Setiap harinya, para pedagang dipaksa merogoh kocek sebesar Rp5.000. Berdasarkan keterangan para pedagang, uang tersebut dipungut dengan dalih biaya kebersihan sebesar Rp2.000 dan biaya keamanan sebesar Rp3.000.

“Kalau memang resmi masuk kas desa atau ada aturannya, kami tidak keberatan. Tapi ini tidak ada sosialisasi, tidak ada kuitansi, tiba-tiba diminta setiap hari. Buat kami pedagang kecil, uang lima ribu itu sangat berarti,” keluh seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut mendapat intimidasi.

Kejanggalan dan Dugaan Pembiaran

Keresahan pedagang memuncak karena Pemerintah Desa (Pemdes) Kalimas dinilai membiarkan praktik tersebut berlangsung di lahan publik. Tidak adanya tindakan tegas dari otoritas desa menimbulkan tanda tanya besar mengenai siapa sebenarnya yang menikmati aliran dana “gelap” dari ratusan pedagang tersebut.

Beberapa poin kejanggalan yang disorot meliputi:

• Ketiadaan Kuitansi: Pembayaran dilakukan secara tunai tanpa tanda bukti resmi.

• Tanpa Payung Hukum: Tidak ada Peraturan Desa (Perdes) atau SK resmi yang melandasi besaran pungutan tersebut.

• Kurangnya Transparansi: Alokasi dana kebersihan dan keamanan tidak terlihat dampaknya secara nyata di lapangan.

Ancaman Gulung Tikar

Dampak dari pungutan “liar” ini mulai terasa. Keuntungan harian yang terbatas membuat sebagian pedagang mulai mempertimbangkan untuk pindah lokasi atau bahkan berhenti berjualan. Mereka khawatir jika dibiarkan, praktik ini akan merusak citra Taman Rakyat Kalimas sebagai ruang publik yang ramah warga.

Desak Camat dan Kades Turun Tangan

Kini, para pedagang menggantungkan harapan kepada Pemerintah Kecamatan Randudongkal dan Pemerintah Desa Kalimas untuk segera menertibkan oknum-oknum pemungut dana tersebut. Mereka menuntut adanya pengelolaan fasilitas publik yang transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kalimas belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pembiaran pungutan tidak resmi di wilayah kekuasaannya tersebut.

Penulis: SISWANTO, M.Pd.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *