Proyek pembangunan fasilitas penunjang wisata Bukit Magdalena di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, diduga mangkrak dan berpotensi merugikan negara. Lembaga Advokasi Rakyat (LARA) menyoroti adanya indikasi korupsi dalam proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, LARA menemukan sejumlah unit pekerjaan yang belum rampung sesuai rencana awal. Meski anggaran telah dicairkan, penyelesaian fisik proyek dinilai tidak memadai.
“Fakta di lapangan menunjukkan proyek terbengkalai dan tidak berjalan optimal. Ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar perwakilan LARA dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).
LARA menilai pembangunan infrastruktur pariwisata seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal, namun proyek ini justru menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti temuan tersebut, LARA mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Lembaga tersebut juga berencana menggelar aksi demonstrasi dan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat.
“Kami berharap aparat penegak hukum bersikap tegas dan transparan. Oknum-oknum yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas LARA.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.












