POLSEK MEDAN AREA TEMBAK PEMBOBOL KANTOR ASURANSI

Unit Reskrim Polsek Medan Area memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku pembobolan kantor asuransi di jalan Asia Medan. Dia adalah Ermansyah Putra alias Uncu umur 43 warga jalan Deenai Gang Selamat Pane Tegal Sari 1 Kecamatan Medan Area.

Iptu Poltak Tambuna menjelaskan bahwa tersangka ditangkap atas laporan pihak kantor asuransi. Tersangka membawa kabur sejumlah barang berharga dari dalam gedung. Perbuatan pelaku terekam CCTV saat ia membobol kantor asuransi tersebut.

Polsek Medan Area melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka saat bermain di warnet di jalan Denai Gang Jati Kelurahan Telaga Sari 1 pada pukul 18.30 WIB.

Dari penyidikan terungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus perampokan dan pencurian yang kerap beraksi di beberapa wilayah hukum Polrestabes Medan.

Pelaku harus ditembak di bagian kakinya karena ia berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap. Ia ditangkap atas laporan dari pegawai PT. Legacy Agency Avrist bernama Putri Kartika.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Area. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Penulis: MUCHLISEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *