Polda Kalbar Musnahkan 86 Kg Sabu dan 54 Ribu Butir Ekstasi dari 9 Kasus

PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap 9 kasus narkotika dengan menangkap 20 tersangka, termasuk 5 warga negara Malaysia. Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 86,189 kg sabu dan 54.801 butir ekstasi.

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, menyatakan bahwa sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, menambahkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, seperti:

* Penyelundupan melalui “jalur tikus” di perbatasan.

* Menyamarkan narkoba dalam kemasan buah atau teh Tiongkok.

* Menggunakan jasa pengiriman barang dengan sistem ranjau.

Sejak Januari hingga Agustus 2025, Polda Kalbar telah menangani 77 kasus narkotika dengan total barang bukti lebih dari 143 kg sabu dan 57 ribu butir ekstasi.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan komitmen Polri untuk memberantas narkoba. “Kami tak akan ragu menindak tegas para pelaku yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Penulis: RONY SETIAWANEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *