JAKARTA — Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta bergerak cepat melakukan sinkronisasi pemahaman terkait regulasi hukum terbaru. Bertempat di Ruang Pusat Kendali, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Albertina Ho, memimpin rapat koordinasi krusial mengenai pembahasan implementasi KUHP dan KUHAP, Jumat (23/01/2026).
Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini diikuti secara intensif oleh para Hakim Tinggi PT Jakarta guna memastikan kesiapan penuh aparatur peradilan dalam menghadapi dinamika hukum nasional yang sedang bertransformasi.
Menyamakan Persepsi Terhadap Ketentuan Baru
Fokus utama pertemuan ini adalah membahas berbagai aspek penerapan ketentuan baru yang termaktub dalam KUHP Nasional. Sebagaimana diketahui, transisi menuju implementasi KUHP baru memerlukan penyamaan persepsi di tingkat hakim agar tidak terjadi disparitas putusan atau keraguan dalam penerapan pasal-pasal tertentu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan kesiapan seluruh aparatur peradilan. Implementasi ketentuan baru dalam KUHP dan KUHAP menuntut ketelitian serta pemahaman filosofis yang mendalam,” ujar perwakilan Pengadilan Tinggi Jakarta dalam rapat tersebut.
Upaya Mewujudkan Peradilan yang Transparan dan Profesional
Selain aspek substansi hukum, rapat koordinasi ini juga menyentuh aspek prosedural dalam KUHAP yang menjadi dasar bagi para Hakim Tinggi dalam memeriksa perkara di tingkat banding. Diskusi berlangsung secara komprehensif untuk memetakan potensi hambatan teknis yang mungkin muncul selama masa transisi regulasi.
Langkah yang diambil PT Jakarta ini dipandang strategis untuk menjaga kualitas penegakan hukum di wilayah ibu kota, mengingat Jakarta seringkali menjadi tolok ukur bagi pengadilan lain di seluruh Indonesia dalam hal profesionalisme dan akuntabilitas.
Dengan adanya penguatan pemahaman melalui rakor ini, Pengadilan Tinggi Jakarta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan, dan sesuai dengan semangat pembaruan hukum nasional yang sedang berjalan.












