Persaudaraan Wanita Tionghoa Indonesia (PERWANTI) PSMTI Pusat menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk revisi, pengaburan, atau penghilangan fakta sejarah terkait Tragedi Mei 1998. Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban serta untuk menjaga integritas sejarah nasional.
Dalam pernyataannya, PERWANTI menegaskan bahwa Tragedi Mei 1998 merupakan luka kemanusiaan yang tidak dapat dihapus dari ingatan kolektif bangsa. Peristiwa tersebut, menurut mereka, tidak hanya merenggut ratusan nyawa, tetapi juga menyisakan trauma mendalam, terutama bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan.
“Kami tidak akan diam. Kami tidak akan lupa. Dan kami tidak akan membiarkan sejarah ini diputarbalikkan,” bunyi pernyataan tersebut.
PERWANTI juga menyoroti pentingnya menjunjung kebenaran sejarah sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban dan bagian dari pendidikan generasi penerus bangsa. Menurut mereka, sejarah bukan milik penguasa, tetapi milik rakyat dan bagian dari identitas kolektif bangsa Indonesia.
Organisasi ini menyerukan tiga hal kepada publik dan pemerintah:
-
Pemerintah agar berpihak pada kebenaran dan tidak tunduk pada kepentingan politik sesaat,
-
Institusi pendidikan untuk mengajarkan sejarah secara jujur dan utuh,
-
Masyarakat untuk terus menjaga ingatan kolektif dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Pahitnya sejarah bukan untuk diubah, tapi untuk diingat, dipelajari, dan dicegah agar tidak terulang,” tegas PERWANTI.
Pernyataan ini ditutup dengan seruan agar peristiwa Mei 1998 tetap menjadi pengingat dan pembelajaran bangsa dalam membangun masa depan yang lebih jujur, adil, dan manusiawi.












