Persebaya Gratiskan Lagu “Song For Pride” untuk UMKM

SURABAYA — Di tengah isu hangat tentang polemik royalti musik, manajemen Persebaya Surabaya mengambil langkah solutif dengan menggratiskan penggunaan lagu kebanggaan mereka, “Song For Pride”, untuk para pelaku usaha. Kebijakan ini secara khusus ditujukan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk kafe dan warung kopi, yang resah dengan aturan pembayaran royalti musik.

General Manager Persebaya, Nanang Prianto, menegaskan bahwa klub tidak pernah keberatan jika lagu tersebut diputar di ruang publik. Namun, adanya polemik terbaru membuat manajemen merasa perlu memberikan pernyataan resmi.

“Seperti disampaikan Pak Presiden (Presiden Persebaya Azrul Ananda), kalau Persebaya baik, Surabaya juga akan baik. Kami ingin memberikan solusi atas keresahan pengusaha. Silakan lagu ‘Song For Pride’ diputar di tempat usaha, terutama UMKM, tanpa khawatir soal royalti,” kata Nanang.

Langkah ini bisa diambil karena Persebaya memiliki hak hibah dan kuasa penuh atas lagu tersebut dari penciptanya, Mahardika Nurdian Syahputra atau yang akrab disapa Dika. Dika secara resmi menghibahkan hak cipta lagu “Song For Pride” pada 10 November 2022, setelah kemenangan bersejarah Persebaya atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Meskipun Persebaya berhasil mengakhiri puasa kemenangan puluhan tahun di kandang Arema, momen itu juga diwarnai tragedi Kanjuruhan. Dika memilih untuk menghibahkan hak cipta lagu sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan tim, alih-alih merayakan di tengah duka.

Lagu “Song For Pride” sendiri telah menjadi anthem resmi Persebaya sejak klub kembali berkompetisi pada tahun 2017. Lagu ini selalu dinyanyikan oleh suporter setia, Bonek Mania, di stadion, yang semakin memperkuat ikatan emosional antara pemain dan pendukung.

Hak cipta lagu ini sudah terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM sejak September lalu, sehingga Persebaya memiliki perlindungan hukum penuh dan kuasa untuk mengelola penggunaannya. Melalui kebijakan ini, Persebaya berharap dapat meringankan beban pelaku usaha sekaligus menjadikan “Song For Pride” sebagai simbol kebanggaan warga Kota Surabaya.

Penulis: WAHYU AMRULLOHEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *