Perkuat E-Government, Mendagri Minta Pemda Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Demi Dongkrak PAD

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) memperkuat literasi keuangan digital. Langkah ini dinilai krusial sebagai fondasi untuk memperluas penerapan e-government dan pada saat yang sama, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Mendagri saat memberikan sambutan pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (31/10/2025).

Dua Tahapan Transformasi Digital Pemda

Mendagri menjelaskan bahwa transformasi digital di pemerintahan membutuhkan dua tahapan utama:

  1. Peningkatan Literasi: Meningkatkan literasi digital dan finansial di lingkungan Pemda agar proses digitalisasi berjalan optimal.
  2. Integrasi Sistem: Menyiapkan integrasi sistem digital daerah dengan sistem nasional. Integrasi ini penting agar data dapat dimanfaatkan oleh semua pihak dan menekan potensi kebocoran anggaran melalui transparansi alur transaksi.

“Mudah-mudahan nanti juga, bisa disuarakan ke teman-teman lain, 552 pemerintah daerah… untuk digitalisasi pemerintah, e-government,” kata Mendagri.

Dukcapil sebagai Fondasi Keuangan Digital

Mendagri juga menyoroti peran strategis sistem digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai fondasi e-government dan verifikasi di sektor finansial.

Data Dukcapil menyimpan sekitar 99 persen data penduduk Indonesia lengkap dengan biometrik, yang kini menjadi kunci verifikasi di sektor perbankan, investasi, online shopping, dan teknologi finansial.

“Daripada menggunakan KTP zaman dulu… sekarang cukup menggunakan satu alat, yaitu dilihat wajah. Orangnya cukup melihat wajahnya saja, dan melihat ini benar si A atau si B,” jelasnya, menekankan validitas face recognition dibandingkan KTP konvensional.

Digitalisasi sebagai Solusi Peningkatan PAD

Mendagri meminta Pemda meninggalkan pola pikir lama dan memanfaatkan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan PAD. Ia mencontohkan mekanisme pemungutan pajak hotel, restoran, dan parkir yang sering kali tidak seluruhnya tercatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Melalui sistem digitalisasi, penerimaan pajak masyarakat dapat langsung tercatat dan masuk ke Bapenda. Hal ini berdampak positif pada peningkatan PAD tanpa menambah beban baru bagi masyarakat kecil, karena mekanismenya menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Saya berpikir ini gimana caranya teman-teman [Pemda] bisa mendapatkan pendapatan, PAD, dengan digitalisasi,” tandasnya.

Penulis: DIRMAN SAPUTRAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *