Timor Tengah Selatan, 25 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, memperingati Hari Anak Nasional ke-41 tahun 2025 dengan tema “Anak Hebat Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”. Peringatan ini difokuskan pada upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui lima pilar utama: anak cerdas digital, pencegahan pernikahan anak, perlindungan anak dari kekerasan, pendidikan inklusif, dan pencegahan stunting.
Dalam rangka mendukung komitmen tersebut, Pemerintah Daerah TTS secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Pelaporan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (SIPETIK-PPA). Aplikasi ini dirancang untuk melindungi identitas pelapor dan memastikan respons cepat terhadap setiap pengaduan kekerasan.
Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, dalam sambutannya di Aula Mutis, Jumat (25/7/2025), menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung upaya perlindungan anak. Ia secara khusus menyoroti Sinode GMIT Klasis Amanuban Tengah Utara yang telah mendeklarasikan 23 gereja sebagai Gereja Ramah Anak.
Bupati juga mendorong pembentukan Puskesmas Ramah Anak dan Sekolah Ramah Anak, serta menekankan pentingnya tindak lanjut Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2025-2030 untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
“Deklarasi Kabupaten Layak Anak tahun 2024 lalu merupakan komitmen bersama untuk memenuhi hak-hak anak dan perlindungan khusus anak melalui lima klaster: hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus,” ujar Bupati TTS.
Bupati Eduard Markus Lioe juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam peringatan Hari Anak Nasional, termasuk Forum Anak Kabupaten, Forum Anak Kecamatan, Forum Anak tingkat Gereja, para peserta didik, dan para pemangku kepentingan terkait. Ia juga memberikan apresiasi kepada anggota Forum Anak Kabupaten periode 2023-2025 atas dedikasi dan kontribusinya.












