Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan dua figur publik, Dr. H. Razman Arif Nasution sebagai terdakwa dan Dr. Hotman Paris Hutapea sebagai pelapor, pada Kamis (20/02/2025).
Demi memastikan keamanan dan kelancaran jalannya sidang, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggelar apel pengamanan di Ramp Barat Jakarta International Stadium (JIS), Jl. Baru Ancol Selatan, Tanjung Priok.
Apel pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol H. Ahmad Fuady, didampingi Wakapolres AKBP James H. Hutajulu serta jajaran pejabat utama (PJU) Polres Metro Jakarta Utara. Ratusan personel gabungan dari Polres, Polsek, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta pihak keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara turut dikerahkan.
Kapolres Kombes Pol Ahmad Fuady menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. “Kami mengutamakan pengamanan yang sopan dan profesional. Tidak ada anggota yang membawa senjata api, dan setiap personel sudah ditempatkan di posisi strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan,” tandasnya.
Sebagai langkah strategis tambahan, setelah apel Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara AKBP Rudi Hermawan memimpin Tactical Wall Game (TWG). Simulasi ini bertujuan memastikan seluruh personel memahami peran masing-masing dan dapat bertindak cepat jika terjadi gangguan selama jalannya sidang.
Kasus yang menarik perhatian publik ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Razman Arif Nasution dalam unggahan di media sosial. Hotman Paris melaporkan Razman atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait pernyataan yang dianggap merugikan reputasinya. Sidang kali ini menjadi krusial karena akan menghadirkan saksi kunci yang berpotensi memperkuat salah satu pihak.
Pengamanan ketat ini juga diberlakukan mengingat sidang sebelumnya sempat diwarnai ketegangan antara pendukung kedua pihak. Untuk mencegah insiden serupa, kepolisian telah menetapkan jalur khusus bagi peserta sidang dan memastikan tidak ada massa yang mengganggu proses peradilan.
Dengan langkah-langkah ini, aparat kepolisian berharap jalannya sidang dapat berlangsung aman dan kondusif. Publik kini menantikan kelanjutan dari persidangan yang menjadi sorotan luas ini, dengan harapan hukum ditegakkan secara adil tanpa intervensi pihak mana pun.












