GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik, bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Universitas Airlangga, dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, menggelar Seminar Nasional bertema “Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana”.
Seminar yang dibuka oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, pada Kamis (27/11/2025) ini, dihadiri oleh ratusan peserta dari unsur advokat, akademisi, kejaksaan, kehakiman, hingga praktisi hukum.
Pentingnya Sosialisasi dan Pemahaman Tepat
Bupati Yani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum diskusi produktif ini, yang dinilai sangat relevan menjelang pemberlakuan KUHP baru.
Acara ini menghadirkan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai keynote speaker. Otto menegaskan bahwa seminar ini memiliki peran penting untuk menyosialisasikan KUHP baru secara tepat dan menyeluruh kepada masyarakat luas.
“KUHP baru akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026 mendatang. Pentingnya pemahaman yang benar agar implementasinya tidak menimbulkan kerancuan di lapangan,” tegas Otto.
Fokus pada Pemulihan Keadilan dan Ultimum Remedium
Para narasumber memaparkan pembaruan mendasar dalam sistem pemidanaan nasional. KUHP baru ditekankan sebagai instrumen perlindungan masyarakat dan pemulihan keadilan. Prinsip individualisasi pidana dan konsep ultimum remedium (hukum pidana sebagai upaya terakhir) juga menjadi landasan penting dalam penegakan hukum pidana yang modern dan humanis.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Gresik, Kukuh Purnomo Budi, menyatakan dukungan penuh bagi Pemkab Gresik.
“Kami siap membantu pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang mencerminkan local wisdom masyarakat Gresik agar selaras dengan pembaruan KUHP,” ujarnya.
Melalui seminar ini, seluruh pihak berharap mampu memperkuat kesiapan dan koordinasi Aparat Penegak Hukum dalam menghadapi pemberlakuan KUHP baru menuju sistem penegakan hukum yang modern dan humanis di Gresik.














