Pemerintah Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulawesi Tengah

Palu, 9 Juli 2025 — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (9/7/2025).

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan secara simbolis di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah di berbagai penjuru Indonesia.

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat pelayanan pertanahan yang adil dan berpihak kepada rakyat kecil.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga adat agar pendekatannya kontekstual dan berkeadilan,” ujar Ossy.

Sertipikat diserahkan kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD); Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, 1 sertipikat; Bupati Poso, Verna Inkiriwang, 1 sertipikat; Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, 25 sertipikat; Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, 4 sertipikat; Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan, 1 sertipikat; dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid, 1 sertipikat.

Menurut Ossy, sertipikat yang dibagikan merupakan hasil pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Sulawesi Tengah menunjukkan progres yang baik. Target tahun 2025 mencakup 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota. Hingga kini, telah diselesaikan 4.797 bidang atau 95,56 persen,” jelasnya.

Menko AHY dalam sambutannya menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi di daerah.

“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset yang ada di daerah, termasuk bagi investor. Di atas segalanya, kita ingin masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Tugas Kementerian ATR/BPN ini sangat mulia dan harus kita dukung penuh,” ujar AHY.

Acara penyerahan sertipikat ini turut dihadiri Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *