JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan percepatan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga Senin (29/12/2025), total bantuan tanggap darurat yang telah dikucurkan mencapai Rp100,4 miliar, dengan sistem distribusi logistik yang diklaim sangat cepat dan terukur.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa anggaran tersebut difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan dukungan bagi keluarga korban terdampak.
Rincian Sebaran Anggaran per Provinsi
Bantuan sebesar Rp100.484.346.880 telah disalurkan dalam bentuk kebutuhan logistik seperti bahan makanan untuk 42 dapur umum, family kit, pakaian anak, hingga santunan kematian. Berikut adalah rincian penyalurannya:
| Provinsi | Nilai Bantuan Logistik |
| Aceh | Rp43.606.958.300 |
| Sumatra Utara | Rp37.458.792.000 |
| Sumatra Barat | Rp19.418.596.580 |
Selain logistik, pemerintah telah menyerahkan santunan sebesar Rp15 juta per orang kepada 86 ahli waris korban meninggal dunia dengan total nilai Rp1,29 miliar.
Kecepatan Distribusi: Maksimal 2×24 Jam di Posko
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa laju distribusi logistik di lapangan telah mencapai angka 97 persen secara keseluruhan. Pemerintah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) ketat guna menghindari penumpukan barang di gudang.
“SOP kami adalah tidak ada barang yang mengendap lebih dari 2×24 jam. Semua pasti langsung terdistribusi. Di Posko Silangit bahkan sudah mencapai 98,2 persen dan Sumatra Barat 93,5 persen,” tegas Abdul Muhari di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma.
Strategi Pascabencana: Bantuan Tunai “Jemput Bola”
Memasuki fase pascabencana, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan finansial untuk memulihkan ekonomi warga:
-
Dana Tunggu Hunian: Rp600.000 per KK/bulan untuk 16.264 keluarga (disalurkan via Bank Himbara tanpa antre).
-
Perabotan Rumah: Rp3.000.000 per keluarga bagi penerima hunian tetap/sementara.
-
Lauk-Pauk Tambahan: Rp450.000 per orang/bulan selama tiga bulan.
-
Pemberdayaan Ekonomi: Rp5.000.000 per keluarga berdasarkan hasil asesmen.
Agus Jabo memastikan proses pencairan akan dilakukan segera setelah data diverifikasi oleh kepala daerah dan BNPB untuk menjaga akuntabilitas penyaluran bantuan.












