ORMAS KKPMP GERUDUG KANTOR WALIKOTA SERANG BANTEN

Aksi damai digelar oleh ormas KKPMP siang tadi terkait tempat hiburan malam. Aksi tersebut menuntut pemerintah kota untuk membuka mata dan jangan menutup telinga.

Gozali selaku pimpinan dari ormas ini mengatakan bahwa Kota Serang yang terkenal dengan jargon kota santri dan kota para ulama jangan sampai dikotori dengan adanya kemaksiatan. Tuntutan ormas KKPMP kepada Pemkot Serang adalah untuk mencabut ijin dari tempat hiburan malam.

“Pelanggaran terhadap usaha dunia malam dapat dikenakan sanksi administrasi seperti pembekuan izin, pencabutan izin dan denda administratif. Sanksi administrasi ini diterapkan oleh pemerintah tanpa melalui proses pengadilan,” tutup Ketua KKPMP.

Penulis: ANDRIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *