MPM UHO Soroti Hari Bhayangkara ke-79: Seruan Evaluasi dan Penegakan Hukum yang Adil

Kendari, 30 Juni 2025 — Momentum Hari Bhayangkara ke-79 dipandang tidak sepenuhnya merepresentasikan semangat penegakan hukum oleh sebagian kalangan. Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Halu Oleo (MPM UHO) menyampaikan kritik tajam terhadap sejumlah praktik ketimpangan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

Pengurus MPM UHO sekaligus Demisioner Ketua DPM FT UHO, Rayen Ramadhan, menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara seharusnya dijadikan refleksi mendalam, bukan sekadar ajang seremonial.

“Bagaimana mungkin kita merayakan Hari Bhayangkara dengan gegap gempita, sementara aparat masih pilih-pilih dalam menegakkan hukum?” ujar Rayen, Senin (30/6/2025).

Ia menyoroti perilaku sejumlah oknum aparat lalu lintas yang dianggap tidak memberi teladan. Mulai dari pelanggaran prosedur berkendara hingga penggunaan jalan tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

“Aparat seharusnya menjadi contoh dalam berlalu lintas. Tetapi yang terjadi, ada oknum yang tidak menyalakan lampu isyarat saat berbelok, melanggar aturan, dan tetap bebas tanpa sanksi,” tambahnya.

Selain masalah lalu lintas, Rayen juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara. Ia menyebut adanya ketimpangan dalam penerapan hukum, di mana pelanggaran oleh rakyat kecil ditindak tegas, sementara pelaku tambang ilegal justru terkesan dibiarkan.

“Ini mencederai rasa keadilan publik. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

MPM UHO menyerukan evaluasi menyeluruh di tubuh institusi kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Tenggara, agar segera menindak tegas oknum yang mencoreng marwah institusi.

“Kami akan terus mengawal dan tidak segan turun ke jalan jika suara kritis ini diabaikan,” tutup Rayen Ramadhan.

Penulis: ODE UNDU, S.LingEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *