Momen Empati di PN Makassar, Hakim Johnicol Bantu Terdakwa Anak Tebus Ijazah SMP

MAKASSAR — Sebuah momen kemanusiaan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, ketika Hakim Johnicol Richard Frans Sine membantu seorang terdakwa anak menebus ijazah SMP-nya agar dapat kembali melanjutkan pendidikan.

Persidangan perkara anak yang didakwa melanggar UU tentang senjata tajam (membawa busur) ini dipimpin oleh Hakim Johnicol di Ruang Ramah Anak PN Makassar pada Senin (27/10).

Dari hasil persidangan, terungkap bahwa anak tersebut membawa busur bukan karena niat jahat, melainkan karena kondisi sosial dan ekonomi yang sulit.

“Anak mengaku tidak bersekolah lagi karena tidak memiliki uang untuk menebus ijazah SMP-nya. Mendengar hal itu, saya merasa tersentuh dan tergerak untuk membantu,” ujar Hakim Johnicol di hadapan orang tua anak, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas), penasihat hukum, dan Jaksa Penuntut Umum.

Pendekatan Keadilan Restoratif dan Bermartabat

Hakim Johnicol menjelaskan bahwa keputusan untuk membantu didasarkan pada empat pendekatan hukum, yaitu Restorative Justice, Dignified Justice, Welfare Approach, dan Sociological Jurisprudence.

Ia menekankan bahwa Restorative Justice berfokus pada pemulihan, bukan penghukuman. “Hukum mengutamakan solusi terbaik bagi anak agar ia tetap dapat bersekolah dan memiliki masa depan yang baik,” katanya.

Prinsip Dignified Justice atau keadilan bermartabat juga menjadi pedoman. “Hukum harus memberi perlindungan pada martabat manusia, terutama anak sebagai subjek yang rentan,” jelasnya.

Melalui bantuan dari hakim, anak tersebut akhirnya berhasil menebus ijazahnya. Dalam persidangan terakhir, anak menyatakan penyesalannya dan berterima kasih.

“Saya menyesal dan berterima kasih kepada Bapak Hakim karena telah membantu saya menebus ijazah. Saya ingin bersekolah lagi,” ujar anak tersebut dengan haru.

Hakim Johnicol berharap anak itu dapat memperbaiki masa depannya. “Saya hanya ingin memastikan dia memiliki kesempatan kedua. Semoga dengan ijazah itu, dia bisa melanjutkan hidup dengan lebih baik,” pungkasnya.

Penulis: DIRMAN SAPUTRAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *