Hujan Rahmat Iringi Penyerahan SK: Jombang Angkat 4.101 Pegawai Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

JOMBANG — Ribuan pegawai non-ASN di Kabupaten Jombang menuntaskan penantian panjang mereka. Sebanyak 4.101 orang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Pemkab Jombang, Selasa (28/10) siang.

Momen penyerahan SK terasa istimewa. Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Gus Salmanudin dan Kepala OPD, memilih turun langsung ke lapangan, berbagi semangat di tengah guyuran hujan deras bersama para pegawai yang kini resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar, M.KP, menjelaskan bahwa pengangkatan ini berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan peraturan pelaksana lainnya.

Keputusan Mulia Demi Keadilan Karier

Anwar M.KP merinci, prioritas pengangkatan berdasarkan database BKN seharusnya hanya menyasar 1.907 pegawai. Namun, demi keadilan dan apresiasi atas dedikasi para “pejuang pengabdian”, Pemkab Jombang memutuskan mengangkat seluruh 4.101 pegawai non-ASN yang memenuhi syarat menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian karier,” tegas Anwar.

Total 4.101 SK tersebut tersebar di tiga formasi utama:

  • Tenaga Guru: 497 orang
  • Tenaga Kesehatan: 441 orang
  • Tenaga Teknis lainnya: 3.163 orang

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa status ASN adalah sebuah panggilan hati yang tulus untuk mengabdi.

“Menjadi Aparatur Sipil Negara adalah sebuah kehormatan, namun perlu diingat, ini bukan kebanggaan akan jabatan, melainkan panggilan hati untuk setia mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Bupati Warsubi.

Bupati juga mengajak seluruh ASN baru untuk menjadi birokrat yang berkinerja dan berdampak, memegang teguh Core Values ASN BER-AKHLAK, serta bersama-sama mewujudkan “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”.

Momen bersejarah ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas yang menandai berakhirnya era pegawai non-ASN dan dimulainya babak baru ASN di Pemkab Jombang.

Penulis: DEDY F. ROSYADI, S.Pd., M.Pd.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *