LUMAJANG — Keresahan melanda warga di sebuah perumahan di kawasan Lumajang Kota setelah terungkapnya aksi keji yang dilakukan oleh dua orang anak terhadap hewan peliharaan. Akibat tindakan tersebut, seekor kucing milik warga dilaporkan tewas mengenaskan, sementara seekor lainnya mengalami luka serius.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka, terutama saat berinteraksi dengan makhluk hidup di lingkungan sekitar.
Rekaman CCTV Ungkap Fakta Keji
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah pemilik kucing memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua anak melakukan tindakan yang menyebabkan seekor kucing meninggal dunia.
Tak hanya itu, seekor kucing jenis Munchkin milik korban juga ditemukan dalam kondisi luka-luka. Berdasarkan pemeriksaan awal, kucing ras tersebut mengalami trauma fisik yang berpotensi menyebabkan cacat permanen atau pincang.
Mediasi dan Permohonan Maaf Keluarga
Guna meredam ketegangan, pihak RT dan RW setempat segera memfasilitasi proses mediasi antara pemilik hewan dan keluarga pelaku. Dalam pertemuan tersebut, orang tua dari anak-anak tersebut mengakui perbuatan buah hati mereka setelah melihat bukti rekaman yang ada.
Keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berkomitmen untuk memberikan ganti rugi berupa sejumlah uang sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun, pemilik kucing menegaskan bahwa ganti rugi materiil tidak akan pernah bisa menggantikan nyawa hewan kesayangannya.
Pembelajaran Bagi Semua Orang Tua
Pemilik kucing menjelaskan bahwa tujuannya membagikan video kejadian tersebut sebelum mediasi bukan untuk memicu kebencian, melainkan sebagai bentuk peringatan sosial.
“Nyawa tidak bisa diganti dengan nominal apa pun. Ini menjadi pembelajaran agar orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya dan mencegah tindakan serupa terulang kembali di masa depan,” tegasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat luas untuk menanamkan nilai-nilai kasih sayang terhadap hewan sejak dini kepada anak-anak, guna mencegah munculnya perilaku menyimpang atau kekerasan di lingkungan pemukiman.












