SURABAYA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan pesan menohok sekaligus memotivasi ratusan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam acara konsolidasi besar-besaran di Wyndham Hotel Surabaya, Senin (22/12/2025). Mendes menegaskan bahwa nasib masa depan Indonesia sangat bergantung pada keberhasilan pembangunan yang dimulai dari desa.
Dihadiri oleh 440 TPP dari berbagai jenjang, mulai dari desa hingga provinsi, pertemuan ini menjadi momentum penguatan kapasitas menyusul terbitnya regulasi terbaru, Kepmendesa 294/2025.
Bukan Pekerjaan Sampingan
Mendes Yandri meminta seluruh pendamping desa untuk tidak meremehkan tugas mereka. Ia menekankan bahwa posisi TPP adalah posisi strategis yang menjadi mata dan telinga kementerian dalam memastikan Dana Desa terserap dengan tepat sasaran.
“Jangan sampai minder, jangan jadikan pekerjaan ini sebagai pelarian atau hanya job sampingan. Bapak Ibu adalah ujung tombak yang menentukan masa depan Indonesia. Pengabdian di Kemendes PDT ini sangat bernilai dan strategis,” tegas Mendes Yandri dengan suara lantang.
Zero Toleransi: Tak Ada Jual Beli Jabatan
Dalam kesempatan tersebut, Mendes juga membawa semangat bersih-bersih birokrasi. Ia menjamin bahwa di bawah kepemimpinannya, evaluasi kinerja TPP akan dilakukan secara objektif berdasarkan aturan yang berlaku, bukan karena faktor uang atau sogokan.
“Kami sudah komitmen, tidak ada jual beli jabatan atau sogok-menyogok di Kemendes. Jika ada TPP yang dievaluasi, itu murni karena penegakan aturan agar desa menjadi lebih baik, bukan karena alasan lain,” imbuhnya.
Wajib “Melek” Digital dan Media Sosial
Selain kapasitas teknis, Mendes Yandri mendorong TPP untuk tidak gagap teknologi (gaptek). Ia meminta para pendamping aktif mempublikasikan potensi dan kondisi desa ke dunia maya melalui platform seperti TikTok, Instagram, hingga YouTube.
Menurutnya, publikasi di dunia maya adalah sarana transparansi agar masyarakat luas tahu apa yang sedang dibangun di desa. Namun, ia tetap mengingatkan agar para pendamping bijak dalam bermedia sosial dan tetap berpegang pada kode etik.
Optimalisasi Regulasi Baru
Acara bertajuk “Peningkatan Kapasitas dan Konsolidasi TPP” ini difokuskan pada implementasi Kepmendesa 294/2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. Mendes yakin bahwa tertib aturan adalah modal utama agar langkah TPP aman secara hukum dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
Turut hadir dalam acara tersebut para pejabat eselon I Kemendes PDT, termasuk Kepala BPSDM Agustomi Masik dan jajaran Dirjen, guna memastikan konsolidasi pendampingan di seluruh tingkatan berjalan seirama demi mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.












