Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tutup Usia

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret 2025, pukul 19.54 WIT di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie, Ternate. Beliau tutup usia pada umur 73 tahun setelah menjalani perawatan intensif selama dua pekan akibat sejumlah penyakit yang dideritanya.

Kuasa hukum Abdul Gani Kasuba, Hairun Rijal, membenarkan kabar duka tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini keluarga masih berada di rumah sakit untuk mengurus jenazah almarhum. Rencananya, pemakaman akan dilaksanakan pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Abdul Gani Kasuba menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara selama dua periode, yaitu 2014–2019 dan 2019–2024. Namun, pada Desember 2023, beliau ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan terkait kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp725 juta sebagai bagian dari dugaan suap senilai Rp2,2 miliar.

Dalam persidangan yang berlangsung, Abdul Gani Kasuba divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp109 miliar. Beliau juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp109,056 miliar dan 90.000 dolar AS.

Selain itu, dalam persidangan, Abdul Gani mengungkapkan adanya bagi-bagi blok tambang di Maluku Utara dengan kode “Blok Medan” yang diduga merujuk pada blok milik putri Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, Kahiyang Ayu. Pengakuan ini menambah perhatian publik terhadap kasus yang melibatkan beliau.

Kepergian Abdul Gani Kasuba meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Maluku Utara. Semasa hidupnya, beliau dikenal sebagai sosok yang aktif dalam pembangunan daerah, meskipun akhir kariernya diwarnai dengan kasus hukum yang menjeratnya.

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *