MA dan Dewan Pers Bahas Pedoman Peliputan di Lembaga Peradilan

JAKARTA — Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung (MA), Dr. Sobandi, melakukan kunjungan resmi ke kantor Dewan Pers pada Rabu (13/8/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Dewan Pers sebelumnya dan bertujuan untuk membahas rancangan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga.

MoU ini akan fokus pada peningkatan kapasitas jurnalis dalam meliput di pengadilan. Rencananya, akan ada pelatihan mengenai bahasa dan istilah hukum, etika peliputan sidang, dan penyusunan panduan liputan di lembaga peradilan.

Menurut Sobandi, MA tidak melarang peliputan sidang, namun harus ada pedoman yang jelas agar pemberitaan tidak mengganggu independensi peradilan. “Kami ingin kerja sama ini dapat memberikan pembinaan kepada insan pers, khususnya dalam literasi hukum dan etika jurnalistik,” ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyambut baik rencana ini. Ia menilai panduan peliputan sangat penting untuk memastikan informasi yang akurat dan mencegah pemberitaan yang sensasional.

“Hak masyarakat untuk tahu harus tetap dijaga, namun marwah peradilan juga tidak boleh diabaikan,” kata Totok.

Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat memperkuat literasi hukum di kalangan jurnalis dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *